Lantik Direktur Perumda Pasar, Wali Kota Kupang Minta Tata Kelola Profesional dan Transparan

Pemred Liputan NTT
0

  

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa pelantikan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang Periode 2025–2030 bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan simbol tanggung jawab dan harapan baru bagi pengelolaan ekonomi rakyat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat melantik Ganda Raymond Tadjo Tallo, SP., sebagai Direktur Perumda Pasar Kota Kupang di Ruang Rapat Garuda Lantai 2 Kantor Wali Kota Kupang, Sabtu (20/12).


Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., Anggota DPRD Kota Kupang Roy Ratu Riwu Kaho, S.H., Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, serta para Camat se-Kota Kupang.


Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kewenangan besar yang melekat pada jabatan Direktur harus diiringi dengan tanggung jawab yang besar pula. Menurutnya, kepemimpinan bukan hanya soal kekuasaan, tetapi tentang amanah yang dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.


“Saya titip tanggung jawab ini dijaga dengan baik. Semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya. Power selalu datang bersama responsibility. Bintang itu sinarnya justru terlihat ketika langit gelap. Di saat tantangan datang, di situlah kita melihat siapa yang mampu bertahan, berinovasi, dan kreatif. Saya percaya Pak Ganda bisa melewati semua persoalan,” ujar Wali Kota.


Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa Direktur Perumda Pasar tidak hanya berperan sebagai pelayan publik, tetapi juga bertanggung jawab menjadikan perusahaan daerah sebagai badan usaha yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penataan pasar, pencegahan kebocoran PAD, serta transparansi pengelolaan keuangan menjadi fokus utama yang harus segera dibenahi.


Wali Kota juga meminta agar dilakukan penertiban terhadap sistem sewa dan retribusi pasar, sehingga tidak terjadi perbedaan antara pembayaran pedagang dan penerimaan yang masuk ke kas daerah. Selain itu, Direktur Perumda Pasar didorong untuk aktif membangun jejaring dengan berbagai pihak, termasuk swasta, perbankan, komunitas, dan lembaga swadaya masyarakat, guna mendukung pembenahan pasar melalui program kemitraan dan CSR.


“Saya ingin wajah pasar ke depan menjadi lebih rapi, nyaman, higienis, dan modern. Direktur harus sering turun langsung ke lapangan, melihat kondisi pasar secara nyata, karena persoalan pasar itu kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya dari balik meja,” jelasnya.


Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Kupang dalam mendukung kinerja Direktur Perumda Pasar. Ia memastikan bahwa jajaran pimpinan daerah siap memberikan dukungan dan pendampingan kapan pun dibutuhkan.


“Pak Ganda tidak berjalan sendirian. Pemerintah Kota Kupang siap mendukung penuh. Pasar adalah simbol ekonomi rakyat, tempat uang berputar setiap hari, tempat kerja keras dan harapan masyarakat kecil. Kita harus memastikan pasar mampu memberi kehidupan yang lebih sejahtera bagi mereka,” kata Wali Kota.


Menutup sambutannya, Wali Kota Kupang berpesan agar kepemimpinan dijalankan dengan keberanian dan konsistensi, karena perubahan membutuhkan ketegasan dan proses pembentukan kebiasaan yang tidak selalu mudah. Ia berharap Direktur Perumda Pasar mampu menjadi pemimpin yang tangguh di tengah tantangan, sebagaimana pelaut hebat yang lahir dari laut yang penuh badai.(*/ crd)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa