Pemkot Kupang dan Kantor Imigrasi Perkuat Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Pemerintah Kota Kupang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sepakat memperkuat pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang serta meningkatkan sinergi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Kesepakatan tersebut mengemuka saat Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum, SE., M.Si, beserta jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (23/1).


Dalam pertemuan itu, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan instansi vertikal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan warga.


“Kami selalu terbuka untuk kolaborasi. Saya percaya, pertumbuhan dimulai ketika kita mau mendengar. Kalau kita berhenti mendengar, di situlah kita berhenti bertumbuh,” ujar Wali Kota.


Salah satu fokus pembahasan adalah peluang menghadirkan layanan keimigrasian di MPP Kota Kupang, guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya. Kehadiran Imigrasi di MPP diharapkan dapat memangkas jarak, waktu, dan biaya layanan bagi masyarakat.


Selain pelayanan publik, isu pencegahan TPPO dan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural menjadi perhatian serius. Wali Kota menilai, meskipun banyak kasus TPPO terjadi di wilayah kabupaten, Kota Kupang memiliki posisi strategis sebagai daerah perlintasan dan harus menjadi contoh dalam penguatan sistem pencegahan.


“Satgas pencegahan TPPO harus kuat, bukan hanya ada di atas kertas. Harus diberi kewenangan dan dukungan anggaran agar bisa bekerja efektif, termasuk di bandara dan pelabuhan,” tegasnya.


Wali Kota juga mendorong penguatan edukasi hingga tingkat kelurahan melalui kolaborasi dengan Imigrasi, termasuk pemanfaatan Petugas Imigrasi Pembina Desa/Kelurahan untuk melakukan sosialisasi bahaya TPPO dan migrasi non-prosedural secara langsung kepada masyarakat.


Lebih lanjut, Pemerintah Kota Kupang menyatakan kesiapan mendukung program pemberdayaan bagi pekerja migran yang kembali ke daerah, agar tidak kembali terjebak dalam pola migrasi berisiko. Program tersebut mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan psikologis, serta penguatan komunitas purna PMI.


Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum,  SE., M.Si, menyambut baik komitmen kolaborasi tersebut. Ia menyampaikan kesiapan  Kantor Imigrasi untuk menghadirkan layanan berkala di MPP, program jemput bola pembuatan paspor, serta layanan khusus bagi ASN dan masyarakat.


Pada kesempatan yang sama, Ma’mum juga memaparkan sejumlah program unggulan Kantor Imigrasi Kupang, di antaranya Paspor Simpatik dan Eazy Passport.


Dalam rangka Memperingati hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang kembali melaksanakan program Paspor Simpatik yang digelar setiap hari Sabtu, mulai 11 hingga 25 Januari 2026 Program ini memberikan kemudahan akses layanan pembuatan paspor bagi masyarakat dengan memanfaatkan waktu libur.


Sementara itu, Eazy Passport merupakan layanan jemput bola Direktorat Jenderal Imigrasi yang melayani pengurusan paspor kolektif (minimal 50 orang) dengan mendatangi langsung kantor, perumahan, sekolah, atau komunitas, tanpa harus datang ke kantor imigrasi.(*/ALJ)




Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa