BI Atur Operasional Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, BI-FAST Tetap On 24 Jam

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H yang jatuh pada tahun 2026, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan ketentuan terkait operasional sistem pembayaran guna memastikan layanan perbankan tetap dapat diakses masyarakat. Selama periode libur panjang, sejumlah sistem vital akan libur, namun layanan transfer ritel BI-FAST dipastikan tetap menyala 24 jam non-stop.


Kepala Perwakilan BI NTT, Adidoyo Prakoso, dalam siaran persnya, Jumat (13/3/2026), menjelaskan bahwa masa libur ditetapkan mulai Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026. Penyesuaian ini mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.


"Untuk sistem Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Electronic Trading Platform (BI-ETP) dinyatakan tidak beroperasi. Layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama masa libur," ujar Adidoyo.


Meski layanan antar bank besar diliburkan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan transaksi transfer harian. Adidoyo menegaskan bahwa layanan transfer dana ritel melalui BI-FAST tetap beroperasi penuh (24 jam 7 hari) selama periode libur Lebaran.


"BI-FAST tetap aktif sehingga masyarakat tetap dapat melakukan transfer dana ritel dengan cepat dan mudah kapan saja," jelasnya.


Namun, bagi masyarakat atau korporasi yang memerlukan layanan kas secara langsung, BI mengimbau untuk menyesuaikan jadwal. Seluruh kegiatan layanan Kas Bank Indonesia ditiadakan sementara selama periode 18 hingga 24 Maret 2026.


Terkait warkat debit, BI memberikan perhatian khusus pada area Zona 4. Seluruh warkat debit di zona tersebut yang telah diserahkan pada H-1, yaitu 17 Maret 2026, baru akan memasuki proses penyelesaian akhir (settlement) pada Rabu, 25 Maret 2026.


Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia dijadwalkan akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026. Adapun untuk pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan lainnya, BI menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa