SIKKA, LIPUTANNTT.com,Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung penguatan peran perempuan dalam pembangunan ekonomi restoratif berbasis lingkungan dan desa melalui Forum Ekonomi Restoratif "Terbitnya Harapan' yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (7/5/2026).
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPPA RI bersama seluruh mitra yang telah menginisiasi forum tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri PPPA RI Veronika Tan, Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI Catur Endah Prasetiani, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Negoro, Sekda Menggarai Barat, Fansiskus Sales Sodo, Ketua TP PKK Provinsi NTT Asti Laka Lena, yang turut mengikuti secara daring, para mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta kelompok perempuan pengelola hutan dari berbagai daerah di NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT menegaskan bahwa tema forum, yakni "Perhutanan Sosial Perempuan sebagai Pilar Ekonomi Restoratif yang Berkeadilan Gender", sangat relevan dengan arah pembangunan di Nusa Tenggara Timur.
Menurut Gubernur, pembangunan ekonomi restoratif harus bertumpu pada keberlanjutan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat desa, serta pemberian ruang yang lebih besar bagi perempuan sebagai pelaku utama pembangunan.
"Hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber daya, tetapi sebagai ruang hidup yang harus dijaga, dipulihkan, dan diwariskan secara bertanggung jawab," ujar Gubernur.
Ia menambahkan bahwa penguatan ekonomi desa perlu dibangun melalui kemitraan yang berpihak pada masyarakat, termasuk melalui koperasi, BUMDes, penguatan rantai nilai produk lokal, pendekatan One Village One Product (OVOP), dan pemasaran melalui NTT Mart agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat di akar rumput.
Pada forum tersebut juga dilakukan pengukuhan enam Surat Keputusan Perhutanan Sosial Perempuan (SK PSP) di empat kabupaten di NTT, yaitu Manggarai Timur, Sikka, Manggarai, dan Manggarai Barat. Keenam kelompok penerima SK tersebut adalah KTH Nola Wonga dan KTH Poco Ndeki di Manggarai Timur, KTH Watu Letong dan KTH Petun Bekor di Kabupaten Sikka, KTH Mama Bambu Betong Asa di Kabupaten Manggarai, serta KTH Ca Nai di Kabupaten Manggarai Barat.
Gubernur NTT menilai pengukuhan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap perempuan sebagai subjek utama dalam pengelolaan hutan dan pembangunan ekonomi masyarakat desa.
"Ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah koreksi sejarah. Ini adalah hadirnya keadilan," tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa masa depan pembangunan NTT tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan program pembangunan, tetapi juga oleh keberanian memberikan kepercayaan kepada perempuan-perempuan desa yang selama ini menjaga kehidupan dan kelestarian lingkungan.
"Kita telah memilih untuk mempercayakan masa depan itu kepada ina, êndé, mama-mama kita yang selama ini menjaga hutan dalam diam, menanam tanpa selalu diakui, dan merawat kehidupan dari akar paling dasar masyarakat kita," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri PPPA RI Veronika Tan menyampaikan bahwa penerbitan enam SK Perhutanan Sosial Perempuan merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, serta dukungan lintas kementerian yang akan terus diperkuat hingga tingkat desa.
Menurutnya, capaian tersebut sangat penting karena mayoritas penerima SK merupakan perempuan, bahkan terdapat kelompok di Kabupaten Sikka yang seluruh anggotanya adalah perempuan.
"Ini adalah prestasi karena penerima SK hampir didominasi perempuan, bahkan di Sikka ada yang 100 persen perempuan," ujar Veronika Tan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan kelompok perempuan penerima SK turut menyampaikan pengalaman dan harapan mereka. Natalia dari Desa Belang Turi, Kabupaten Manggarai, menyampaikan bahwa para perempuan kini merasa dihargai dan memiliki ruang untuk mengelola hasil hutan secara berkelanjutan demi kesejahteraan keluarga.
Sementara Agnes dari Desa Gong Bekor, Kabupaten Sikka, mengungkapkan rasa syukur karena kelompoknya kini memiliki legalitas dalam mengelola kawasan hutan sehingga dapat bekerja dengan tenang sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama peserta forum dan penyerahan simbolis anakan tanaman kepada kelompok tani hutan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat desa.(*/ Ow)

