Analisis Resiko Politik dan Keamanan :Do Democratic Institutions Lead to a Lower Level of Risk? _Oleh Keane Timothy Liufeto, Mahasiswa Prodi Hubungan International-UPH_

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Dalam beberapa tahun terakhir, dunia internasional mengalami banyak ketegangan politik dan

keamanan yang menunjukkan bahwa stabilitas politik tidak hanya ditentukan oleh bentuk pemerintahan,

tetapi oleh seberapa kuat lembaga-lembaga negara dijalankan. Di berbagai negara, contohnya Brasil dan

Indonesia, demokrasi diuji oleh polarisasi, korupsi, dan ketidakjelasan kebijakan. Pertanyaan yang harus

ditanyakan adalah: apakah institusi yang demokratis mampu untuk menurunkan tingkat risiko politik dan

keamanan? Menurut saya, jawabannya bergantung pada sejauh mana demokrasi dijalankan dengan

transparan, bertanggung jawab, dan menghormati hukum. Demokrasi berpotensi menurunkan risiko

politik, tetapi hanya jika sistem dan lembaga berfungsi dengan baik.

Robert Dahl (1971) dalam bukunya Polyarchy: Participation and Opposition menjelaskan bahwa

demokrasi memungkinkan adanya partisipasi publik dan mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.

Dalam sistem demokratis, kebijakan pemerintah tidak dapat dibuat secara sepihak karena harus melalui

proses deliberasi dan pengawasan dari lembaga-lembaga seperti parlemen, pengadilan, serta masyarakat.

Hal ini membuat keputusan politik menjadi lebih transparan dan dapat diprediksi. Kondisi tersebut

diperlukan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan juga pelaku ekonomi. Negara dengan

sistem demokratis yang sehat biasanya memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi dan stabilitas

kebijakan yang terjaga, sehingga risiko politik cenderung lebih rendah.

Namun, Nathan Jensen (2008) dalam Political Risk, Democratic Institutions, and Foreign Direct

Investment menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu menjamin stabilitas. Demokrasi menekan risiko

kekerasan politik seperti kudeta atau pengambilalihan kekuasaan, tetapi membuka ruang bagi risiko baru

seperti ketidakjelasan kebijakan akibat dinamika politik dan perubahan pemerintahan. Dalam demokrasi,

kebijakan bisa berubah dengan cepat tergantung pada siapa yang berkuasa dan tekanan politik yang

berkembang. Hal ini terlihat jelas di Brasil, di mana transisi dari pemerintahan Jair Bolsonaro ke Luiz

Inácio Lula da Silva pada tahun 2023, yang menyebabkan perubahan kebijakan ekonomi dan lingkungan

yang signifikan. Pemerintah Lula berfokus pada isu keadilan sosial dan perlindungan hutan Amazon,

sementara pemerintahan sebelumnya lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi berbasis eksploitasi

sumber daya alam. Pergeseran ini membuat para pelaku bisnis menghadapi ketidakpastian terkait arah

kebijakan industri dan investasi. Situasi seperti ini menunjukkan bahwa meskipun demokrasi menciptakan

wadah partisipasi dan kebebasan, ia juga membawa risiko politik yang bersumber dari dinamika internalnya sendiri 


Menurut saya, inti dari efektivitas demokrasi dalam meminimalisir risiko terletak pada kualitas

lembaga yang menjalankannya. Demokrasi yang hanya bersifat formal, tanpa dukungan lembaga yang

kuat dan independen, tidak akan mampu memberikan stabilitas yang diharapkan. Brasil merupakan

contoh demokrasi yang matang secara sistem, tapi masih menghadapi masalah kelembagaan seperti

korupsi dan lemahnya kepercayaan publik terhadap institusi politik. Akibatnya, keputusan pemerintah

seringkali berubah-ubah karena tekanan politik dan konflik kepentingan. Kondisi ini tidak hanya

menciptakan ketidakpastian politik, tapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.

Fenomena serupa juga dapat ditemukan di Indonesia. Setelah lebih dari dua dekade reformasi,

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara. Namun, kualitas

demokrasinya masih menghadapi banyak tantangan, seperti lemahnya supremasi hukum, polarisasi

politik, dan praktik politik transaksional. Meskipun pergantian pemerintahan berlangsung damai,

kebijakan publik seringkali berubah mengikuti dinamika politik dan tekanan elite. Misalnya, dalam isu

investasi dan sumber daya alam, pemerintah sering berganti arah antara perlindungan lingkungan dan

ekspansi industri. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih rentan terhadap ketidakpastian

kebijakan, yang dalam konteks analisis risiko politik, menjadi salah satu bentuk risiko yang signifikan.

Dengan melihat dua contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa demokrasi memang memiliki

kemampuan untuk menurunkan risiko politik, terutama dalam hal kekerasan dan instabilitas. Namun,

demokrasi juga menghadirkan risiko kebijakan yang sulit dihindari. Bagi saya, hal ini bukanlah

kelemahan, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang terbuka terhadap perubahan dan partisipasi

masyarakat. Justru di sinilah tantangan utama demokrasi: bagaimana menyeimbangkan antara dinamika

politik yang terbuka dengan kebutuhan akan stabilitas kebijakan. Jika keseimbangan berhasil dijaga, maka

demokrasi dapat menjadi pondasi bagi keamanan dan stabilitas ekonomi jangka panjang.

Kesimpulannya, saya berpendapat bahwa institusi demokratis dapat menurunkan tingkat risiko

politik, tetapi hanya jika lembaga-lembaga di dalamnya berfungsi secara efektif, independen, dan

konsisten. Demokrasi yang hanya kuat di atas kertas namun lemah dalam pelaksanaan justru bisa

menimbulkan risiko baru berupa ketidakpastian kebijakan, korupsi, dan krisis kepercayaan publik. 

 Dari pendapat Dahl dan Jensen menunjukkan dua sisi yang saling melengkapi, yaitu demokrasi menciptakan

keamanan dengan membatasi kekuasaan, namun juga menimbulkan ketidakpastian melalui kebebasan

politik yang luas. Oleh karena itu, tantangan utama negara demokratis seperti Brasil dan Indonesia

bukanlah memilih antara stabilitas atau kebebasan, tetapi bagaimana membangun institusi yang mampu

menjaga keduanya secara seimbang agar demokrasi benar-benar menjadi sumber keamanan dan kemajuan (*)


Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa