KUPANG, LIPUTANNTT.com,Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat perdana bersama sejumlah tokoh masyarakat dan Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amanuban di kediamannya di Kupang pada Minggu (6/4/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pembentukan DOB Amanuban, Yosua Leo, turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi NTT, David Boimau. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mematangkan persiapan pembentukan dua DOB baru yang direncanakan, yakni DOB Amanatun dan DOB Amanuban.
Yosua Leo menjelaskan bahwa perjuangan pembentukan DOB Amanatun telah dirintis sejak tahun 2010, namun terhambat kebijakan moratorium dari pemerintah pusat. Sementara itu, pembentukan DOB Amanuban merupakan inisiatif baru, dan pertemuan dengan Usman Husin menjadi tonggak awal perjuangan ini.
“Kami akan segera melengkapi berbagai persyaratan untuk pembentukan DOB Amanuban termasuk kajian akademis dan lainnya. Kami berterima kasih kepada Pak Usman Husin sebagai Anggota DPR RI yang mau berjuang bersama kami,” ujar Yosua Leo.
Usman Husin mengungkapkan bahwa dorongannya untuk memperjuangkan pemekaran TTS muncul setelah melihat langsung kondisi wilayah tersebut saat kampanye Pemilu 2024. Ia menilai wilayah TTS yang luas dengan penduduk padat belum diimbangi dengan pembangunan yang merata, menyebabkan tingginya angka keluarga kurang mampu.
“Untuk mempercepat proses pembangunan dan membuat masyarakatnya lebih cepat berkembang, satu hal yang harus dilakukan adalah pemekaran kabupaten. Sehingga alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan di wilayah TTS menjadi lebih besar,” tegas Usman Husin.
Lebih lanjut, Usman Husin menyampaikan bahwa rencana pemekaran ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten TTS. Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, juga telah menyatakan dukungannya.
“Silahkan saja, mana yang berkas persyaratannya lebih dulu siap, apakah untuk DOB Amanatun atau DOB Amanuban. Menurut saya, semua berkas persyaratan untuk pembentukan kabupaten baru sudah siap sebelum kebijakan moratorium pemekaran wilayah dicabut pemerintah,” katanya. Ia menekankan pentingnya kelengkapan persyaratan sebelum moratorium dicabut agar tidak tertinggal.
Usman Husin memastikan bahwa dirinya dan Fraksi PKB di DPR RI akan全力 mendukung perjuangan pembentukan kabupaten baru di TTS. Ia menyoroti potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki TTS, termasuk banyaknya tokoh intelektual. Keprihatinannya terhadap isu gizi buruk dan stunting di wilayah tersebut semakin membulatkan tekadnya untuk memperjuangkan pemekaran.
Sebagai bentuk keseriusannya, Usman Husin bahkan menjadikan kediamannya di Kota Kupang sebagai sekretariat perjuangan pemekaran Kabupaten TTS. “Saya merasa kalau saya adalah orang TTS juga. Karena itu saya mohon dukungan agar perjuangan ini berhasil,” ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi NTT, David Boimau, yang juga putra asli TTS, menyambut baik inisiatif dan dukungan Usman Husin. “Kita harus berbangga, saya sebagai putra asli TTS menyambut baik dan mendukung motivasi dari Pak Usman Husin. Beliau bukan orang asli TTS tapi mau berjuang bersama masyarakat TTS. Karena itu kita sebagai masyarakat TTS harus mendukung perjuangan ini,” pungkas David Boimau.
Dengan adanya dukungan kuat dari anggota DPR RI dan DPRD Provinsi NTT, serta antusiasme dari masyarakat dan pemerintah daerah, harapan akan terwujudnya Daerah Otonomi Baru di Timor Tengah Selatan semakin menguat. Langkah selanjutnya adalah melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar ketika moratorium pemekaran dicabut, usulan pembentukan DOB Amanatun dan DOB Amanuban dapat segera diproses. Dilansir dari Teropong NTT,(*/ob)