Buka Musrenbang RKPD dan RPJMD, Gubernur Melki Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Bersama Program Pemerintah Pusat

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 Provinsi NTT resmi dibuka oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena di Aston Kupang Hotel & Convention Center pada Rabu (14/5/2025) pagi.


Gubernur Melki menyampaikan, penyusunan RPJMD menjadi tahapan krusial dan strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan daerah kita untuk lima tahun ke depan. 


“Ini merupakan panduan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi NTT, penyusunan RKPD setiap tahun, penjabaran dari RPJMD 2025-2029 dan RKPD Provinsi NTT Tahun 2026 yang merupakan acuan bagi seluruh pelaku pembangunan dalam menjabarkan kebijakan pembangunan daerah serta menjadi pedoman untuk penyusunan  KUA – PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. 


Menurut Melki, Forum Musrenbang harus disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten sehingga saling mendukung dalam pencapaian indikator dan target yang telah ditetapkan. 


“Saya berharap pada perencanaan RKPD tahun 2026 dan RPJMD tahun 2025-2029 terjadi perubahan paradigma. Kita wajib mengendalikan anggaran daerah kita untuk kesejahteraan rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan Dokumen Perencanaan kita. Komitmen keterpaduan dan kebersamaan harus terajut makin baik ke depan dalam upaya mewujudkan target-target pembangunan sehingga benar-benar berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan semua stakeholders,” tegas Gubernur Melki. 


Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy yang hadir secara daring, dalam sambutannya mengatakan bahwa diperlukan keselarasan antara pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. 


“Kita ingin pembangunan pusat untuk daerah dan sebaliknya sehingga keselarasan bisa kita rasakan bersama, karena itu pertama diperlukannya arah kebijakan RPJPN 2025-2029 dan peyelarasan RPJMD 2025-2029. Kedua, menyelaraskan kondisi ini dengan ekonomi Indonesia tahun 2026. Ketiga pokok-pokok rancangan RKP perlu dicermati bersama dan keempat kondisi pembangunan NTT, Perpres 12 tahun 2025 tentang RPJPN 2025-2029 merupakan periode pertama pelaksanaan RPJMN 2025-2029, ini adalah langkah penting dan fondasi kita, untuk bersama mencapai sasaran perkapita menuju negara maju,” urai Rachmat Pambudy. 


Menurutnya, tujuan pembangunan kewilayahan khususnya di Indonesia Timur harus mempertimbangkan pemerataan dengan strategis pembangunan melalui strategi afirmatif, konservasi dan penguatan konektivitas infrastruktur wilayah yang berkualitas dan ramah lingkungan melalui pokok kebijakan superhub pariwisata dan ekonomi kreatif bertaraf internasional. Ia turut menghimbau agar sasaran pembangunan NTT 2025-2029 melalui laju pertumbuhan ekonomi dapat mendukung penurunan kemiskinan dan peningkatan Indeks Modal Manusia. 


“RPJPN adalah milik kita bersama yang harus diterjemahkan ke dalam setiap rencana kerja oleh Kementerian dan Daerah. Kita ingin memastikan pembangunan Sekolah Rakyat harus diimplementasikan dan membebaskan masyarakat dari rantai kemiskinan sehingga akan memperbaiki akses pendidikan dan memberikan pembangunan yang berdampak untuk Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Secara pribadi saya harapkan NTT bebas dari kemiskinan, dan bebas dari pendidikan yang rendah, mari bersama majukan NTT,” pungkas Menteri Rachmat. 


Sementara itu Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud kembali menegaskan aspek sinkronisasi penyelerasan hierarki perencanaan pembangunan dalam sambutannya. 


“Secara singkat dalam RPJPN ada 3 hal yang menjadi landasan, yaitu transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola. Sejalan dengan Perpres 12 Tahun 2025 yang menuangkan keselarasan program prioritas nasional, kami mengapresiasi tema RKPD 2026 Provinsi NTT yaitu peningkatan produktifitas untuk ketahanan pangan dan energi, serta percepatan pertumbuhan ekonomi eksklusif telah disusun sejalan dengan tema diusung RKP nasional. Kami juga mengapresiasi sinkronisasi indikator atau sasaran yang menjadi target bersama ditahun 2026 yang merupakan agregat di tingkat nasional. Serta upaya dan terobosan yang dicerminkan dari indikator makro pembangunan NTT hingga 2024,” jelasnya. 


Beliau berharap Musrenbang menjadi forum strategis bagi seluruh stakeholder untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah yang sejalan dengan program RPJPN, RPJMD dan RKPD. 


“Semoga ini bisa menghasilkan loncatan pembangunan bagi Nusa Tenggara Timur,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTT, pada penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi NTT menegaskan, “Ini adalah refleksi kebutuhan masyarakat NTT dengan mempertimbangkan pembangunan yang adil, harapannya provinsi NTT dapat memformulasikan RKPD Tahun 2026 dan RPJMD Tahun 2025-2029. Saya mencatat satu hal bahwa kita perlu tangan yang mengenggam tangan satu dengan lain dan hati yang kuat untuk melayani. Catatan tambahan adalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dan peningkatan TPPO menjadi perhatian kita bersama,” urai Restuardy Daud. 


Pada kesempatan ini turut dilaksanakan Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi NTT oleh Ketua DPE Penyerahan Dokumen Pengarusutamaan Gender Penyandang disabilitas Inklusif Sosial dari Tim Penyusun kepada  Bapperida Provinsi NTT, Pembacaan Berita Acara Hasil Musrembang RKPD Provinsi NTT Tahun 2026 dan Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029 oleh Kepala Bapperida Provinsi NTT dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Musrembang RKPD Provinsi NTT Tahun 2026 dan Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029 oleh Walikota dan Bupati Se- NTT. 


Pemprov NTT Resmi Luncurkan MUSIK KEREN 

Pemerintah Provinsi NTT secara resmi meluncurkan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) sebagai bagian dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan RPJMD Tahun 2025-2029. 


Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam komitmen Pemprov NTT untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh komponen masyarakat NTT termasuk kelompok rentan yang terdiri dari perempuan, penyandang disabilitas, anak, lansia, masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya. 


Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa MUSIK KEREN bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan sebuah mekanisme resmi untuk memastikan bahwa perwakilan suara perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya terakomodir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. 


“Peluncuran Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) hari ini menandai sejarah baru dalam perencanaan pembangunan di Provinsi NTT. Saya berharap forum ini menjadi wadah yang efektif bagi aspirasi kelompok rentan - perempuan, penyandang disabilitas, anak, lansia, dan lainnya, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar inklusif dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Saya juga mendorong pemerintah kabupaten/kota mengikuti langkah ini, sehingga pembangunan di NTT menjadi musik yang indah dan harmoni yang bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” jelas Gubernur Melki. 


Acara peluncuran ditandai dengan penyampaian aspirasi langsung dari perwakilan kelompok rentan, yang sebelumnya telah dihimpun secara daring dan luring dari 22 kabupaten/kota kemudian difasilitasi oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan perangkat daerah yang melakukan verfikasi, konfirmasi sampai pengajuan usulan. Terdapat lebih dari 200 usulan masuk, dengan rincian penyandang disabilitas (45%), forum anak (28%), perempuan (10%), dan sisanya dari lansia, ODHIV, serta kelompok rentan lainnya. Adapun isu utama yang diusulkan mencakup akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, peluang ekonomi, serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan berbasis gender dan perdagangan orang. 

Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi NTT, Alfonsus Theodorus menguraikan, “Musrenbang inklusif bagi kelompok rentan (Musik Keren) di provinsi NTT memastikan partisipasi bermakna dari seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan dan terpinggirkan, dalam setiap tahapan penyusunan rencana pembangunan. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan kebijakan dan program yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi semua warga, serta mendorong kesetaraan dan keadilan sosial untuk pencapaian pembangunan yang lebih merata dan berkualitas di Provinsi NTT,” jelasnya. 


Seluruh aspirasi ini akan diintegrasikan ke dalam proses penyusunan RKPD dan RPJMD, serta digunakan sebagai indikator pembangunan inklusif dalam sistem pemantauan dan evaluasi daerah. MUSIK KEREN merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov NTT dan OMS dengan dukungan Program SKALA. 


Mario Lado, dari Komunitas Tuli Kupang mengharapkan Peluncuran Musrenbang inklusi ini dapat membantu kami untuk menyuarakan Hak kami dalam menyediakan akses dan memastikan suara kami dari penyandang Disabilitas didengar, dihargai, diterima dan menjadi bagian dari setiap proses pengambilan keputusan. 


“Inklusi bukan bantuan atau belas kasihan tetapi inklusi itu menjadi Hak kami, maka libatkan kami dalam setiap keputusan yang menyangkut Hidup kami. Saya juga sangat senang karena menjadi partisipasi aktif dalam mengumpulkan pendapat teman-teman disabilitas khususnya Teman Tuli yang ada di 22 kab/kota dan Terima kasih juga karena Musrenbang tahun ini selalu menyediakan JBI (juru bahasa isyarat) untuk mendukung kebutuhan kami,” ungkapnya. 


Turut hadir pada rangkaian kegiatan tersebut, Staf Ahli Meteri Bidang Inovasi Pendanaan Pembangunan Dr. Raden Siliwanti, Direktur Pembangunan Indonesia Timur Ika Retna Wulandary, Koordinator Wilayah NTT-Maluku Aldy K. Mardikanto, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Anggota DPR dan DPD RI Daerah Pemilihan NTT, Forkopimda Provinsi NTT, Walikota/Bupati se- NTT, Sekda Provinsi NTT Kosmas Lana, Para Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi NTT, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. NTT, Kepala Bappeda/Bapperida Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Provinsi NTT, Pimpinan Lembaga Mitra Pembangunan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Anak, Kaum Disabilitas, Kelompok Lansia dan kelompok rentan lainnya.(* Tim)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa