Hadiri Nikah Massal, Wali Kota Kupang Tegaskan Pemerintah Hadir untuk Melayani

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri program Nikah Massal Tingkat Kota Kupang Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi BTN-Kolhua, Rabu (14/5). Acara sakral yang penuh sukacita ini diikuti oleh 31 pasangan suami istri dan merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-139 Kota Kupang serta peringatan ke-29 tahun Kota Kupang sebagai daerah otonom.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) sebagai bentuk nyata komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil, khususnya pasangan yang selama ini belum mampu melangsungkan pernikahan secara sah karena kendala biaya atau administratif.


Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan Forkopimda Kota Kupang, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Matheus Radja, para pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang, Camat Maulafa, Matheus A.B.H. Da Costa, S.Sos., M.Si., para lurah se-Kecamatan Maulafa, serta Pastor Paroki St. Fransiskus Asisi BTN-Kolhua, Romo Dus Bone, didampingi Romo Tony Kobesi, para biarawan-biarawati, dan umat Paroki.


Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan ini, khususnya kepada Pastor Paroki dan tim KESRA Pemerintah Kota Kupang.


“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Pemerintah Kota Kupang hadir bukan hanya untuk memerintah, tetapi untuk melayani. Nikah massal ini adalah bukti nyata dari kebijakan yang pro-rakyat, menjangkau mereka yang selama ini mungkin terabaikan,” tegas Wali Kota.


Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa pembangunan sebuah kota tidak hanya diukur dari hadirnya infrastruktur fisik, tetapi juga dari ketahanan sosial yang dimulai dari keluarga.


“Dengan pernikahan yang sah, pasangan akan mendapatkan akses legal terhadap berbagai pelayanan publik seperti KK, KTP, jaminan sosial, dan bantuan pemerintah. Ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi tentang keadilan dan keberpihakan,” tambahnya.


Ia juga memberikan pesan mendalam kepada para pasangan, bahwa pernikahan bukanlah akhir dari cinta, melainkan awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen dan konsistensi.


“Komitmen itu penting untuk memulai, tetapi konsistensi adalah kunci untuk mempertahankan. Tanpa komitmen, kita tidak akan pernah mulai, dan tanpa konsistensi, kita tidak akan pernah selesai,” ujar Wali Kota, disambut tepuk tangan para hadirin.


Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan suasana sukacita yang diakhiri dengan penyerahan surat nikah secara simbolis kepada dua pasang suami istri secara langsung oleh Wali Kota Kupang dan Pj. Sekretaris Daerah Kota Kupang.


Pemerintah Kota Kupang berharap kegiatan nikah massal ini akan menjadi agenda tahunan, sebagai bagian dari misi untuk menghadirkan keadilan sosial dan memperkuat struktur keluarga sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat. (*/dev)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa