KUPANG,LIPUTANNTT.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meluncurkan tiga program strategis di bidang kesehatan, yakni Dana Pengamanan Kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik, Penyerahan Makanan Tambahan (PMT) bagi bayi balita stunting, gizi buruk, gizi kurang serta ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), dan Sosialisasi Sistem Informasi Rawat Inap (SIRANAP), dalam sebuah kegiatan di Puskesmas Sikumana, Selasa (3/6).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay, S.H., Ketua TP PKK Kota Kupang dr. Widya Cahya, Pj. Sekda Kota Kupang Ignasius Repelita Lega, S.H., Asisten I Sekda Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Kota Kupang Ida Made Oka Wijaya, S.H., M.H., Kapolsek Maulafa mewakili Kapolresta Kupang Kota, Danramil 07/Alak mewakili Dandim 1604/Kupang, para kepala perangkat daerah, camat dan lurah, Direktris RSUD S.K. Lerik, serta Kepala Puskesmas se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa peluncuran Dana Pengamanan Kegawatdaruratan merupakan perwujudan dari refleksi dan janji politiknya untuk menjamin tidak ada lagi warga Kota Kupang yang kehilangan nyawa hanya karena keterbatasan administrasi atau pembiayaan layanan kesehatan darurat.
“No one left behind, left no one behind. Tidak boleh ada warga yang tertinggal. Saya ingin semua warga bisa dilayani dengan baik. Maka saya inisiasi dana pengamanan ini, agar ketika warga mengalami kondisi darurat, seperti kecelakaan atau serangan penyakit akut dan tidak memiliki BPJS maupun kelengkapan administrasi lainnya, mereka tetap bisa ditangani secepatnya. Dana ini akan dikelola oleh RSUD S.K. Lerik dengan sistem saldo tahunan yang diperbarui setiap tahun,” jelas dr. Christian.
Program kedua yang diluncurkan adalah penyerahan PMT kepada balita dan ibu hamil KEK, yang merupakan bagian dari upaya penanganan stunting dan perbaikan gizi masyarakat. Berdasarkan data dari aplikasi SiGizi Kesega tahun 2024, tercatat angka stunting di Kota Kupang sebesar 18,8% (4.233 anak) dan berhasil diturunkan menjadi 16,3% (3.475 anak) per April 2025. Namun, tantangan lain masih membayangi, seperti kasus wasting (gizi buruk dan gizi kurang) sebesar 9,4% atau 2.002 kasus, balita bawah garis merah (BGM) sebanyak 4.221 kasus (19,8%), dan balita dengan berat badan tidak naik (29,1%) mencapai 6.192 kasus. Sementara itu, terdapat pula 322 kasus ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (15,7%) yang memerlukan intervensi gizi segera.
Khusus di wilayah kerja Puskesmas Sikumana, tercatat prevalensi stunting sebesar 20,3% (732 balita), gizi buruk 0,8% (30 anak), gizi kurang 8,4% (303 anak), dan BGM sebanyak 24,8% (804 anak). Pelayanan seperti pemeriksaan kehamilan terpadu di trimester pertama dan edukasi gizi menjadi kunci dalam mendeteksi dan menangani risiko KEK maupun stunting sejak dini. Balita yang mengalami weight faltering atau tidak naik berat badan juga mendapatkan penanganan gizi tambahan agar terhindar dari dampak jangka panjang berupa keterlambatan perkembangan bahkan kematian.
Wali Kota juga meresmikan program ketiga yaitu sosialisasi Sistem Informasi Rawat Inap (SIRANAP) yang memungkinkan masyarakat Kota Kupang memperoleh informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit secara real-time sebelum menuju fasilitas kesehatan rujukan.
“SIRANAP ini diinisiasi untuk membantu pasien darurat, misalnya kasus stroke, yang akhirnya terlambat ditangani karena tidak mengetahui rumah sakit mana yang masih memiliki kamar kosong. Lewat sistem ini, keluarga pasien cukup menelpon atau mengecek aplikasi untuk mengetahui langsung ketersediaan tempat tidur di rumah sakit terdekat,” terang Wali Kota.
Menyinggung pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta kepada para tenaga kesehatan, khususnya para PPPK Tahap I yang baru menerima SK untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Saya ke Jakarta ikut mengurus agar SK Penetapan NIP kalian bisa ditandatangani lebih cepat dari daerah lain. Jadi saya minta satu hal saja: layani masyarakat dengan hati. Tunjukkan profesionalitas, masuk kerja tepat waktu, pakai identitas, dan bersikap ramah kepada pasien,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, dalam laporannya menjelaskan bahwa program Dana Pengamanan Kegawatdaruratan, PMT, dan penguatan SIRANAP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar warga atas layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses. Ia juga menegaskan bahwa Puskesmas Sikumana telah dinobatkan sebagai Puskesmas Ramah Perempuan dan Anak oleh Menteri Kesehatan sejak Desember 2022. Puskesmas ini yang berdiri sejak 1992, kini melayani 200 hingga 300 pasien per hari dengan 132 tenaga kesehatan.
Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota sebagai tanda peresmian program, dilanjutkan dengan penyuapan susu secara simbolis oleh Wali Kota, Ketua Komisi IV DPRD, dan Ketua TP PKK kepada tiga balita penerima PMT. Rangkaian acara ditutup dengan peninjauan fasilitas ruang inap bumil di Gedung Cinta Puskesmas Sikumana serta pemantauan langsung pelayanan pasien oleh Wali Kota dan rombongan.
Dalam sesi wawancara bersama media usai acara, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa peluncuran dana pengamanan kegawatdaruratan dan penyerahan makanan tambahan (PMT) merupakan bagian dari komitmen nyata 100 hari pertama pemerintahan, sekaligus bukti bahwa pemerintah hadir memberikan solusi yang cepat dan konkret.
“Bukan hanya PMT, hari ini sebenarnya ada agenda besar yang kami launching yaitu Dana Pengaman. Ini ide yang dulu sempat diragukan, tapi hari ini terbukti bisa. Kita harus selalu optimis,” ungkapnya.
Dana tersebut, lanjut Wali Kota, ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kondisi darurat tetapi terhambat oleh kendala administrasi, seperti tidak memiliki BPJS atau kehilangan KTP.
“Dalam situasi darurat, yang utama adalah nyawa. Maka pasien harus ditolong dulu. Dana ini kita tempatkan di RSUD S.K. Lerik agar bisa langsung digunakan. Untuk tahun pertama kita alokasikan Rp3 miliar, dan jika kebutuhan meningkat, kita siap tambahkan lagi,” jelasnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa peluncuran program-program strategis tersebut bukan semata untuk mengejar target jangka pendek, melainkan bagian dari visi kepemimpinannya dalam membangun pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkelanjutan.
“Ya, ini bagian dari 100 hari kerja. Tapi saya tidak terpaku pada angka. Masa kerja kami lima tahun. Kebetulan capaian ini bisa direalisasikan lebih awal, jadi kami sampaikan sebagai bagian dari 100 hari pertama,” tutupnya.(*/ nt)