FLOTIM, LIPUTANNTT.com,Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menghadiri pertemuan Pastoral XII Regio Gerejawi Nusa Tenggara (Nusra) di Gedung OMK Keuskupan Larantuka, Rabu (2/7). Tema yang diangkat dalam Pertemuan Pastoral ke-12 ini yakni 'Gereja Berwajah Migran, Berziarah Dalam Harapan : Mencari Praksis Pastoral.
Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Uskup Regio Gerejawi Nusra yakni Uskup Agung Ende, Uskup Agung Kupang, Uskup Denpasar, Uskup Labuan Bajo, Uskup Ruteng, Uskup Maumere, Uskup Larantuka, Uskup Weetebula dan Uskup Atambua; Utusan dari Keuskupan Transit yakni Uskup Pangkal Pinang, utusan dari Keuskupan Tujuan di Malaysia mencakup Keuskupan Kota Kinabalu, Keuskupan Keningau dan Keuskupan Sandakan, Kementerian P2MI, Utusan dari Komisi Kerawam KWI, para pegiat LSM dan para delegasi dari Keuskupan Regio Nusra.
Dalam sambutannya Gubernur NTT mengajak para Uskup se-Regio Gerejawi Nusra untuk bersama-sama menangani persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTT yang menempuh jalur non prosedural. Gubernur Melki mengungkapkan masalah migrasi tenaga kerja bukan sekadar urusan teknis atau administratif. Namun menyentuh nilai paling dasar yakni harkat, martabat, dan masa depan manusia.
"Di balik setiap pekerja migran, ada harapan yang dipanggul, ada anak-anak yang ditinggalkan, dan ada impian yang dirajut dengan keringat dan air mata. Karena itu, kita semua, tanpa terkecuali, memikul tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap langkah migrasi dilandasi kepastian hukum, perlindungan sosial, dan rasa aman," jelas Gubernur Melki.
Menurut Melki, minat masyarakat NTT bekerja di luar daerah maupun luar negeri sangat tinggi serta telah berlangsung lama untuk mencari penghidupan yang layak. Kita tidak bisa melarang siapa pun untuk mencari penghidupan yang lebih baik, tetapi kita berkewajiban mengarahkan dan memastikan bahwa setiap keberangkatan terjadi dengan dokumen yang sah, keterampilan yang cukup, dan perlindungan yang utuh.
"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah kabupaten/kota, DPRD, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, media, dunia usaha, hingga elemen masyarakat sipil agar bersatu dalam gerakan besar membangun sistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat," kata Gubernur Melki.
"Para Camat, Kepala Desa, Ketua RT/RW hingga Ketua Kelompok Umat Basis Gereja Katolik hendaknya jadi garda terdepan dalam penyuluhan dan perlindungan serta mewaspadai praktik calo dan perekrutan ilegal yang merampas masa depan warga atau umat," lanjut Melki.
Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda janji manis yang tidak pasti dan berupaya cari informasi dari saluran resmi serta mengikuti pelatihan.
"Siapkan diri dengan prosedur yang benar. Di balik proses yang tertib, ada keselamatan dan masa depan yang lebih baik. Kepada generasi muda, saya harap agar bangun kompetensi, tingkatkan kapasitas diri. Dunia kerja saat ini menuntut keterampilan. Tempuhlah jalur resmi. Kita tidak hanya bekerja, tapi juga menjaga martabat diri dan harga diri daerah," jelas Melki.
Strategi Pemerintah Provinsi NTT dalam Menekan PMI Non Prosedural NTT
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki juga mengungkapkan langkah-langkah strategis yang ditempuh Pemerintah Provinsi NTT untuk menekan laju PMI Non Prosedural di antaranya Penegakan Moratorium pada Sektor Rentan dan rawan eksploitasi seperti pekerja rumah tangga, hingga mereka benar-benar siap melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi.
"Kami juga terus mendorong pembentukan dan reaktivasi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di kabupaten/kota se-NTT untuk mempermudah layanan migrasi legal. Dari empat LTSA yakni di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Sikka, dan Sumba Barat Daya, saat ini hanya satu yang aktif yakni di Kota Kupang. Reaktivasi LTSA sangat urgent untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat pencari kerja," ungkap Gubernur Melki.
Selain itu, melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan mitra pelatihan lainnya, Pemerintah Provinsi NTT juga membangun dan mengembangkan pelatihan melalui BLK, Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK), LPK swasta, hingga kerja sama pelatihan dengan BLK luar negeri.
"Kami telah membentuk Gugus Tugas TPPO hingga ke tingkat desa terutama pada kantong-kantong PMI, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, aparat desa, dan kelompok perempuan. Kami juga telah meluncurkan Sistem Saling Jaga atau SI-SAGA melalui hotline di 08113910910, sebagai platform pelaporan dan pengawasan berbasis masyarakat. Masyarakat dapat mengadukan indikasi TPPO atau migrasi ilegal dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor maupun korban," jelas Melki.
Lebih lanjut, Gubernur Melki Laka Lena mengatakan Pemerintah Provinsi NTT juga menjalin sinergi dengan provinsi lain seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara yang menjadi jalur lintas migrasi untuk memastikan proses migrasi dilakukan secara legal dan terpantau.
"Kami telah menyusun strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk migrasi aman. Semuanya akan terus kita awasi dan evaluasi melalui forum akuntabilitas publik lintas perangkat daerah dengan indikator kinerja yang terukur," kata Gubernur Melki.
Pada akhir sambutannya, Gubernur mengajak para Uskup se-Regio Nusra untuk menjadikan Nusa Tenggara Timur sebagai contoh nasional dalam reformasi tata kelola migrasi tenaga kerja.
"Mari bersama kita hentikan stigma NTT sebagai daerah yang dikenal karena darurat perdagangan orang, atau cerita pilu para PMI. Saya yakin dengan kolaborasi yang kuat, kita mampu jadikan daerah ini sebagai lumbung tenaga kerja unggulan dengan dokumen yang sah, terampil, dan dihormati baik di dalam negeri maupun di luar negeri." pungkas Gubernur Melki.(*ar)