KUPANG, LIPUTANNTT.com,Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis kelurahan melalui program Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM). Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyerahkan Dana PEM Tahap VI Tahun 2025 bagi warga Kelurahan Nunhila, dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Lurah Nunhila, Jumat (25/7).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang Dapil Alak, Amiruddin La Oda, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang, Camat Alak, para Lurah se-Kecamatan Alak, Ketua LPM Kelurahan Nunhila, Matheos A. Lasa, para pengurus LKK se-Kelurahan Nunhila, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat Dana PEM.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menjelaskan bahwa Dana PEM bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi sebuah simbol bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat dan mendukung penuh peningkatan kesejahteraan warga. Ia mendorong penerima dana untuk mengelola bantuan dengan baik, disiplin, dan fokus dalam menjalankan usaha.
“Saya titip, kelola dana ini dengan penuh tanggung jawab. Jangan asal ganti usaha. Fokus, adaptif terhadap perkembangan zaman, sekarang media sosial bisa dimanfaatkan untuk usaha. Kami ingin masyarakat bisa berdaya dan mandiri secara ekonomi, bisa beli beras, bisa sekolahkan anak, dan hidup lebih sejahtera,” pesan Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kupang atas kerja sama dan dukungan legislatif terhadap program-program pro-rakyat. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci akselerasi pembangunan di Kota Kupang.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Nunhila, Matheos A. Lasa, selaku pengelola Dana PEM melaporkan bahwa sejak tahun 2013, Pemerintah Kota Kupang telah menyalurkan Dana PEM sebesar Rp750 juta kepada warga Kelurahan Nunhila. Dana tersebut telah digulirkan sebanyak lima kali melalui tiga tahap penyaluran, menjangkau 216 penerima manfaat hingga tahun 2017 dengan total perputaran dana sebesar Rp1.711.400.000.
Melalui tahap pengguliran ke-VI ini, dilakukan penyerahan kepada 70 penerima manfaat dari total 89 usulan yang diverifikasi dan ditetapkan layak oleh Dinas Koperasi, dengan total anggaran sebesar Rp310 juta. Dengan demikian, hingga Juli 2025, jumlah penerima manfaat Dana PEM di Kelurahan Nunhila mencapai 286 orang, dengan total perputaran dana sebesar Rp2.081.400.000.
Matheos juga melaporkan bahwa per Juli 2025, total dana PEM yang dikelola mencapai Rp797.252.471 dengan rincian: saldo akhir sebesar Rp485.501.471, tunggakan sebesar Rp272.172.151, dan pemutihan sebesar Rp39.600.000. Dari total pagu anggaran awal Rp750 juta, pengelolaan Dana PEM mengalami selisih lebih sebesar Rp47.252.471.
Dalam sesi penyerahan simbolis, enam penerima Dana PEM menerima dana sesuai besaran yang disetujui, masing-masing menerima dana sebesar 10 juta, 7 juta, 6 juta, 5 juta, 4 juta dan 3 juta.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama. Wali Kota juga menyempatkan waktu meladeni warga yang ingin berswafoto, menciptakan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Program Dana PEM merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat ekonomi akar rumput dan mendekatkan pelayanan serta dukungan pembangunan kepada masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.( Nt)