KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., menegaskan pentingnya peran sektor perhotelan, restoran, dan katering (Horeka) dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pengolahan Sampah Sektor Horeka Provinsi NTT Klaster Pulau Timor dan Sumba yang berlangsung di Aula T-More, Hotel Sahid T-More, Kamis (28/8).
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Wilayah III Provinsi NTT, Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup, Dr. Ade Suharso, S.Hut., M.Si., para perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota, perwakilan manajemen hotel, restoran, dan kafe, akademisi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini aktif dalam isu lingkungan dan pengelolaan sampah.
Dalam sambutannya, Ignasius mengingatkan bahwa RPJMN 2025–2029 menargetkan pengelolaan sampah nasional sebesar 51,21 persen pada tahun 2025 dan 100 persen pada tahun 2029. Target tersebut, kata dia, bukan hal yang mudah, mengingat masih banyak tantangan di lapangan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024, sektor perdagangan termasuk Horeka menyumbang sekitar 11 persen timbulan sampah di Kota Kupang atau setara 26,67 ton per hari. Sayangnya, sebagian besar sampah tersebut langsung dibuang ke lingkungan dan TPA tanpa pemilahan. “Akibatnya, TPA Alak kini sudah kelebihan kapasitas dan semakin terbebani. Kondisi ini jelas tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.
Ignasius menekankan bahwa sektor Horeka memiliki peran strategis, bukan hanya menjaga kebersihan kota tetapi juga meningkatkan citra usaha melalui reputasi lingkungan yang baik. Praktik pengelolaan sampah yang baik bahkan bisa membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan apresiasi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Kupang, yaitu “Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan”. Khususnya misi kelima, membangun kota yang berketahanan sosial, budaya, dan lingkungan. “Kami memegang prinsip bahwa pemerintah adalah melayani. Artinya, setiap kebijakan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk persoalan sampah yang dampaknya langsung dirasakan warga sehari-hari,” jelasnya.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, ia memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan selama 100 Hari Pertama Kepemimpinan. Di antaranya pembentukan Satgas Penanganan dan Pengurangan Sampah (Satgas PPS) yang mengawal roadmap persampahan secara menyeluruh dengan melibatkan lurah, masyarakat, serta mitra pembangunan. Bersama Bank Sampah Mutiara Timor dan Plan International, pemerintah telah mendorong lahirnya Bank Sampah Unit (BSU) di berbagai kelurahan serta mengintensifkan kegiatan kerja bakti massal.
Pemerintah juga telah menerapkan aplikasi persampahan berbasis GPS untuk 50 armada pengangkut sampah sehingga transparansi dan efisiensi pengelolaan semakin terjamin. Selain itu, penguatan bank sampah dan sarana kebersihan terus dilakukan melalui pendirian BSU di 15 kelurahan, dukungan ratusan unit tempat sampah dari berbagai pihak, dua unit motor sampah dari KB Bank, serta bantuan instalasi pengolahan sampah dari GIZ Jerman. Sebagai bentuk penghargaan kepada para tenaga kebersihan yang menjadi garda terdepan menjaga kota, pemerintah memberikan tambahan insentif sebesar Rp 500.000.
Ignasius berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha Horeka semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan, terdorong melakukan pemilahan sejak dari sumber, serta termotivasi untuk berpartisipasi dalam PROPER. “Dengan begitu, volume sampah Horeka yang diangkut ke TPA dapat ditekan, sementara jumlah sampah yang dikelola secara mandiri akan meningkat,” pungkasnya.
Usai sambutan Pj. Sekda Kota Kupang, acara dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, yang hadir secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pertumbuhan sektor pariwisata di NTT, termasuk Kota Kupang sebagai pintu transit wisatawan, telah mendorong berkembangnya sektor Horeka. Hal ini membawa dampak positif bagi perekonomian, namun juga menimbulkan tantangan serius berupa meningkatnya timbulan sampah yang perlu dikelola secara bijak.
Ia menegaskan, praktik pengelolaan sampah yang baik di sektor Horeka tidak hanya mendukung terwujudnya kota yang bersih dan nyaman, tetapi juga dapat meningkatkan reputasi usaha. Melalui penerapan standar ramah lingkungan, pelaku Horeka bahkan berpeluang mendapatkan apresiasi melalui Program PROPER Kementerian Lingkungan Hidup.
Ni Nyoman Santi berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran dan komitmen pelaku Horeka dalam mengelola sampah dapat meningkat, khususnya dalam pemilahan sejak dari sumber. Dengan begitu, kontribusi Horeka dalam menjaga kebersihan lingkungan akan semakin nyata dan sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan kota yang berkelanjutan.(crd)