Kupang, LIPUTANNTT.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di GOR Flobamora Kupang, Senin (20/10). Sebanyak 768 orang resmi menerima SK PPPK dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Kepala Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai (UPSCPKP) ASN BKN Kupang, pimpinan PT Taspen Kupang, perwakilan Polresta Kupang Kota, perwakilan Kodim 1604 Kupang, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat se-Kota Kupang, Direktris RSUD S. K. Lerik serta para Direktur Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada BKN dan BKPPD Kota Kupang atas kerja cepat dalam mempercepat proses administrasi penetapan SK. Ia mengungkapkan bahwa percepatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memberikan kepastian dan penghargaan kepada para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Waktu penyerahan tahap pertama kita termasuk yang paling cepat, dan saya tidak mau kalau tahap kedua justru jadi yang paling terakhir. Ini bukti komitmen dan cinta kami bagi teman-teman sekalian,” ujar Wali Kota disambut tepuk tangan peserta.
Wali Kota menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk meneguhkan semangat pengabdian dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa pengabdian tidak diukur dari lamanya masa kerja, tetapi dari seberapa besar dampak yang diberikan bagi masyarakat. Mengutip Nelson Mandela, Wali Kota mengatakan, “Hidup bukan tentang kita sendiri, tetapi tentang bagaimana kita membuat perubahan bagi kehidupan orang lain.”
Beliau juga menekankan pentingnya loyalitas, disiplin, dan etika kerja sebagai ASN yang kini menjadi bagian dari perahu besar Pemerintah Kota Kupang. “Mulai hari ini Bapak-Ibu sudah bukan honor atau PTT lagi, tetapi ASN. Artinya, harus tertib, taat pada aturan, menghargai pimpinan, dan sejalan dengan visi, misi, serta program Pemerintah Kota Kupang,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar para PPPK menjaga penampilan, ketepatan waktu, dan sikap profesional dalam memberikan pelayanan publik, karena hal kecil mencerminkan kedisiplinan dan keseriusan dalam bekerja. Selain itu, Wali Kota menegaskan bahwa status sebagai ASN bukanlah hal yang abadi. “Kita tahu apa yang kita punya, tapi kita tidak tahu kapan itu bisa hilang. Jadi jangan anggap status ini abadi. Bekerjalah dengan benar, tetap rendah hati dan disiplin,” pesannya.
Menutup sambutan, Wali Kota mengajak seluruh PPPK untuk merayakan momen ini dengan sederhana dan penuh rasa syukur, serta mengelola keuangan secara bijak. “Rayakanlah dengan doa dan makan malam sederhana bersama keluarga. Jangan gadai SK untuk beli motor atau mobil. Taspen nanti akan bantu memberi pelatihan tentang pengelolaan keuangan yang baik,” imbuhnya.
Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Eirene Margareta Jusuf, S.Pt.,M.Sc., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan seleksi PPPK Tahap II merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang untuk menuntaskan penyelesaian status tenaga non-ASN dan memenuhi kebutuhan aparatur yang profesional, efektif, dan berintegritas dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran secara daring melalui portal SSCASN, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025 di Asrama Haji Kota Kupang. Dari total 1.650 pelamar, sebanyak 772 orang dinyatakan lulus seleksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai penerima SK PPPK Tahap II. Dilansir dari Bicara NTT.(*)
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi, khususnya BKN, BKPPD Kota Kupang, serta seluruh peserta yang telah mengikuti proses dengan penuh kedisiplinan. Ketua Panitia juga berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kupang.(*)