OELAMASI, LIPUTANNTT.com,Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi menghadiri Sidang IV Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang, Oelamasi, Senin siang (24/11/2025). Sidang ini merupakan agenda penting dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Kupang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kupang atas dedikasi, komitmen, serta semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional.
“Saya memberikan apresiasi yang tulus atas kerja keras, perhatian, dan komitmen lembaga DPRD dalam proses pembahasan anggaran tahun 2026, yang dilandasi semangat untuk mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Bupati Kupang menegaskan bahwa Sidang Induk Anggaran Tahun 2026 bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk memastikan kebijakan pengelolaan daerah berjalan efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah daerah menghadapi dinamika fiskal yang signifikan sebagai akibat dari penyesuaian kebijakan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak dianggap sebagai hambatan, melainkan pemacu untuk memperkuat manajemen fiskal daerah melalui efisiensi belanja operasional, penguatan belanja produktif, serta peningkatan pelayanan publik tanpa gangguan.
Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan beberapa prioritas pembangunan utama pada tahun 2026, antara lain: Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting melalui intervensi terpadu berbasis keluarga dan desa, Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi penguatan SDM Kabupaten Kupang, Penguatan ketahanan pangan dan ekonomi lokal, termasuk pemberdayaan petani, nelayan, dan UMKM, Peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan, air bersih, sanitasi, dan akses layanan publik hingga wilayah terpencil,Transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan, yang cepat, transparan, dan akuntabel, Stabilitas keamanan daerah melalui koordinasi bersama unsur Forkopimda.
Bupati menegaskan kembali bahwa masyarakat Kabupaten Kupang harus menjadi tuan di tanahnya sendiri, penerima utama manfaat pembangunan, bukan sekadar penonton.
“Pemerintahan yang sejati adalah pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pusat segala keputusan,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan anggaran merupakan wujud pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD dalam memastikan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyusun Rancangan APBD 2026 dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, tantangan ekonomi global, dan kondisi sosial masyarakat,” ungkapnya.
Ketua DPRD menekankan pentingnya pembahasan anggaran yang tidak hanya formalitas prosedural,proses yang hati-hati, terbuka, dan bersinergi, serta komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan APBD yang tepat sasaran.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk aktif berdiskusi, bernegosiasi secara konstruktif, serta berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menetapkan APBD 2026.
“Setiap tahapan harus dilalui dengan seksama dan teliti demi kepentingan masyarakat. Anggaran yang kita tetapkan harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kupang,” tegasnya.
Sidang IV Masa Persidangan I ini turut dihadiri oleh, Wakil Bupati Kupang, Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Kupang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang,Para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kupang, Unsur Forkopimda Kabupaten Kupang
Sidang ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.(*)

