Masyarakat Keliwimbu Kabupaten Ende Keluhkan Limba Dari Aktivitas PLTU Ropa

Pemred Liputan NTT
0

 

ENDE, LIPUTANNTT.com,Aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa di Desa Keliwimbu, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende diduga mencemari air dan udara lingkungan sekitarnya. Warga masyarakat setempat keluhkan aktivitas pembakaran batu bara PLTU yang merusak kualitas air dan udara serta hasil tangkap ikan nelayan pesisir dan hasil pertanian warga.


Aloysius, salah satu warga yang ditemui awak tim media ini pada Senin, 24 November 2025 saat memancing di kawasan muara yang berada di belakang kompleks PLTU Ropa mengungkap, aktivitas pembakaran batu bara di PLTU Ropa telah membawa dampak buruk bagi hidup warga. 


Air sumur di sekitar lokasi PLTU Ropa yang semulanya jernih kini berubah menjadi warna kehitaman, diduga akibat aktivitas PLTU tersebut.

“Sangat meresahkan sekali. Air di sumur berubah menjadi hitam, bahkan piring dan gelas kami turut menghitam akibat debu batu bara,” ujar Aloysius dengan nada kesal.


Katanya, debu dari hasil pembakaran batu bara turut merusak kualitas tanaman sayur milik warga, sehingga masyarakat harus bekerja lebih ekstra membersihkan hasil panen panenan sayurnya.

“Setengah mati, pak. Sayur yang kami petik tidak bisa langsung dimasak; harus dicuci tiga sampai empat kali karena tertutup debu batu bara. Dan sayurnya pun tidak lagi segar seperti dulu sebelum perusahaan itu beroperasi,” tegas Aloysius.

“Kalau gunung meletus, belerangnya bisa hilang dalam hitungan jam. Tapi debu batu bara ini ada setiap saat,” tambahnya.


Selain mencemari udara dan tanaman, kondisi perairan di muara belakang PLTU juga mengalami perubahan drastis. Ikan yang ditangkap warga di kawasan tersebut juga berwarna gelap dan harus dibersihkan berulang kali sebelum diolah untuk konsumsi keluarga, termasuk perempuan dan anak-anak.

“Kalau kami dapat ikan, warnanya sudah hitam dan harus dicuci empat atau lima kali bahkan lebih agar bersih. Kami khawatir akan menggangu Kesehatan anggota keluarga, istri dan anak-anak, orang seisi rumah,” tandas Aloysius.

Seperti yang disaksikan awak tim media ini, tumpukan batu bara dan deretan sejumlah unit Excavator mengisi bangunan tanpa dinding berukuran kurang lebih 20 cm X 20  m di sisi utara bangunan PLTU itu.


Exavator - exavator tersebut diduga digunakan management PLTU Ropa untuk mengangkut batu bara menuju ke mesin pembakaran. Tampak dirumput dan ilalang tumbuh subur di dalam area  tumpukan batu bara dan parkiran excavator hingga ke pinggir tembok pembatas/pagar PLTU.


Sementara itu, limbah batu bara tersebut tampak terus mengalir melalui melalui pipa  pembuangan jenis PVC berukuran 4 dim, yang dipasang 2 cm dari fondasi pagar tembok PLTU menuju muara. Air limbah batu bara hitam pekat dan berminyak, sehingga warna air di muara pun tampak gelap segelap oli kotor. 


Selain mencemari air, asap dan debu hasil pembakaran batu bara pun terlihat mengarah ke sebelah Utara pemukiman warga. Di sepanjang pesisir pantai, tampak debu batu bara menutupi pasir. Terlihat asap putih keluar dari cerobong pembakaran menuju ke pemukiman dan bergerak mengikuti arah angin, yang dicemaskan akan berdampak pada Kesehatan warga. 


Di lepas  pantai, tampak pula dua buah kapal tongkang yang bermuatan batu bara sedang bergerak menuju dermaga Jeti milik PLTU untuk melakukan pembongkaran.


Sementara itu, satu unit alat berat Louder bergerak dari arah pintu belakang PLTU  menuju dermaga Jeti. Terlihat beberapa pegawai dan staf PLTU mondar-mandir sambil berkomunikasi menggunakan handy talkie (HT).


Ketua Satgas Anti Korupsi DPD 1 Partai Golkar NTT, Kasmirus Bara Bheri, S.H yang ikut bersama tim media ini meninjau limbah PLTU Ropa tampak sangat geram. Ia menyayangkan pihak PLTU Ropa yang tidak memperhatikan kesehatan warga sekitarnya. 


Menurut  Kasmirus, ancaman dampak limbah batu bara PLTU Ropa sangat serius terhadap kehidupan warga di sekitarnya. Emisi gas beracun dari aktivitas PLTU Ropa cemari udara dan berpotensi kuat mengganggu Kesehatan warga masyarakat, karena partikel halus PM2.5 dengan terus menyembur keluar dari sisa pembakaran batu bara PLTU tersebut, dan menjangkau pemukiman, mengancam kesehatan dan keselamatan ribuan warga di sekitarnya. 

"Ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga.  Partikel-partikel PM2.5 misalnya, dapat menyebabkan gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan dampak buruk pada kesehatan manusia," tegasnya. 

Ia mengingatkan manajemen PLTU Ropa untuk memperhatikan dampak limba batu bara yang mengancam kualitas air di sekitarnya. Pembuangan abu dan  batu bara dapat mencemari muara dan laut telah mengancam ekosistem perairan dan ketersediaan air bersih.


"Ini pihak PLTU sadar tidak bahwa polutan berbahaya seperti arsenik dan bahan kimia beracun dapat mengendap dalam air tanah dan mengancam kesehatan manusia serta lingkungan secara keseluruhan," ujarnya menggerutu. 


Kasimirus berjanji akan menyampaikan kasus tersebut kepada Gubernur NTT dan Menteri Lingkungan Hidup  serta pihak Gereja, agar mengambil sikap dan tindakan komprehensif terhadap kondisi tersebut, termasuk mendukung investasi teknologi bersih, penegakan regulasi yang ketat, dan peningkatan kesadaran tentang dampak buruk dari penggunaan batu bara.

"Upaya kolaboratif dari pemerintah, industri, dan masyarakat akan menjadi kunci dalam menghadapi ancaman nyata ini terhadap lingkungan dan kesehatan di PLTU Ropa ini," tandasnya. 


Kasmirus menegaskan, bahwa menurut data, operasi pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara diketahui pada umumnya telah menyebabkan sekitar 6.500 kematian dini setiap tahunnya.

"Penyakit jantung, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, serta berbagai gangguan pernapasan lainnya menjadi akibat nyata dari paparan polusi udara yang berasal dari batu bara" tandasnya. 

Menurutnya, partikel-partikel mikroskopik berukuran PM2.5 yang terbentuk akibat pembakaran batu bara, memiliki kemampuan untuk menembus hingga ke dalam sistem pernapasan manusia dan bahkan masuk ke dalam aliran darah. Dalam jangka panjang, paparan terhadap PM2.5 dapat menyebabkan peningkatan risiko penyakit jantung, gangguan pernapasan kronis, dan dalam kasus yang paling parah, kematian dini.  

"Jangan main- main dengan nyawa manusia dong, polusi udara yang dihasilkan oleh PLTU batu bara, dapat menyebabkan masyarakat terpapar bahan beracun, ozon, dan logam berat. Tingginya konsentrasi partikel PM2.5 yang dihasilkan oleh batu bara berkontribusi pada penyebaran penyakit dan masalah kesehatan serius," tegasnya.


Sementara itu, Manajer PLTU Ropa, Nanda Tarigan yang dikonfirmasi awak media pada Minggu (30/11/2025) pukul 07: 02 WITA tidak menjawab hingga berita ini ditayang. Baru pada pukul 07:23 WITA, Daniel, staf SDM PLTU Ropa mengirimkan pesan WhatsApp/WA yang isinya hanya menyapa awak media ini. "Selamat Pagi Bapak," tulisnya singkat.(  ***Setep)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa