Kupang, LIPUTANNTT.Com,Dalam upaya meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan Kesehatan, manajemen RSUD W.Z. Yohanes Kupang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat rumah sakit, Rabu (22/4).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ponek Lantai III RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan diantaranya Organisasi Perangkat Daerah di Nusa Tenggara Timur dan Kota Kupang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kepolisian Daerah NTT, Lembaga perbankan, dan Instansi Vertikal lainnya hingga perwakilan kelompok pasien seperti Hemodialisa, Pasien Kanker dan Pasien Lansia.
Dalam sambutannya, direktur RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang, dr. Stefanus Dhe Soka, Sp.B.,M.K.M., menyampaikan bahwa musyawarah rencana pembangunan tahun 2027 merupakan langkah strategis dalam Menyusun dokumen perencanaan yang aspiratif, adaptif dan akuntabel.
“Rencana Pembangunan yang kami susun harus selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kehadiran rumah sakit ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakt sehingga seluruh gambaran kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat perlu diakomodir secara baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejak dicanangkan tranformasi layanan kesehatan pada tahun 2020, dunia medis terkhususnya rumah sakit mengalami kemajuan yang signifikan. Oleh karena itu, forum musrenbang menjadi penting dalam merumuskan program yang komprehensif dan dan responsif dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik.
Berkesempatan dalam kegiatan tersbut, Kepala Keassistenan Pencegahan Maladministrasi, Alberth Roy Kota, S.Si., M.Si menyampaikan beberapa catatan strategis. Ia menekankan pentingnya peningkatan sarana prasarana pengaduan baik online maupun secara offline.
“data pengaduan /keluhan yang terkelola dengan baik dapat menjadi indikator penting dalam perencanaan program dan penganggaran, sekaligus menjadi instrumen untuk menangkap kebutuhan rill masyarakat terhadap pelayanan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong peningkatan tranparansi dan akuntabilitas dokumen perencanaan agar dapat menjadi bahan evaluasi bersama, baik dari pihak internal maupun eksternal, khususnya terhadap usulan program yang telah terakomodir dapat dievaluasi kesesuaian rencana dan realisasinya.
Lebih lanjut, Keasistenan Pencegahan Maladminatrasi itu menambahkan bahwa sebagian masukan Ombudsman pada musrenbang sebelumnya telah ditindaklanjuti.
Namun, berdasarkan penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam pelayanan terhadap penyandang disabilitas serta percepatan penyelesaian pengaduan masih menjadi perhatian bersama.
“Sebagai salah satu lokus penilaian maladministrasi Ombudsman 2025, kami menilai bahwa perlu adanya peningkatan kompetensi petugas, khususnya dalam pelayanan terhadap penyandang disabilitas dan percepatan penyelesaian pengaduan di RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang masih perlu ditingkatkan” Ujar Alberth Kota.
Adapun kehadiran Perwakilan Ombudsman RI NTT dalam forum musrenbang ini merupakan bagian penting dari komitmen pengawasan pelayan publik mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi guna memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Saat ini, RSUD Prof W.Z. Yohanes Kupang mengusung visi menjadi rumah sakit yang mandiri dan terdepan dalam mewujudkan masyarakat NTT yang sejahtera. Sehingga untuk mencapai visi tersebut, saat ini berbagai inovasi layanan terus dikembangkan untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada keselamatan pasien. Selain itu, RSUD Prof W.Z. Yohanes Kupang juga aktif menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di bidang Kesehatan secara inovatif, sebagai upaya dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan di Nusa Tenggara Timur.(*)

