KUPANG, LIPUTANNTT.com,Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Implementasi Program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta sinkronisasi kebijakan pendidikan daerah yang diselenggarakan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi NTT di Hotel Aston Kupang, Senin (4/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, dan turut dihadiri Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, para staf khusus kementerian, Wali Kota Kupang, serta para bupati se-Provinsi NTT.
Dalam arahannya, Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh kebijakan Kemendikdasmen berpijak pada amanat konstitusi untuk menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Semua program di Kemendikdasmen mengacu pada amanat konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, kami berkomitmen menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan, transformasi pendidikan nasional saat ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni penguatan infrastruktur fisik, infrastruktur pedagogik, dan infrastruktur budaya.
Pada aspek infrastruktur fisik, pemerintah menargetkan revitalisasi 11.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia pada tahun 2026, dengan total anggaran sekitar Rp14 triliun. NTT menjadi salah satu daerah prioritas karena banyak satuan pendidikan berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kawasan terdampak bencana, serta sekolah dengan kondisi bangunan rusak berat.
“Kami ingin sekolah-sekolah memiliki fasilitas yang layak. Sekolah harus terlihat megah, bukan megap-megap,” tegasnya.
Dalam aspek pedagogik, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kualitas guru tetap menjadi kunci utama keberhasilan pendidikan. “Secanggih apa pun teknologi dan selengkap apa pun fasilitas, penentu utama keberhasilan pendidikan tetaplah guru. Guru adalah agen ilmu sekaligus agen peradaban,” ujarnya.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kompetensi guru melalui program pemenuhan kualifikasi akademik minimal Strata 1 (S1), pelatihan berkelanjutan, serta penguatan peran guru dalam pembentukan karakter peserta didik.
Sementara itu, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama dalam arah pembangunan daerah.
“Kita menyadari bahwa sebesar apa pun potensi alam yang dimiliki NTT, semua itu tidak akan bermakna tanpa kualitas manusia yang mampu mengelolanya dengan baik. Karena itu, investasi terbesar kita hari ini adalah investasi pada manusianya melalui pendidikan,” tegas Melki.
Menurutnya, NTT memiliki modal besar berupa bonus demografi, kekuatan budaya lokal, dan solidaritas sosial yang kuat. Namun di sisi lain, tantangan pemerataan kualitas pendidikan, keterbatasan akses di wilayah tertentu, dan hasil pembelajaran yang belum optimal masih menjadi pekerjaan besar bersama.
Gubernur Melki menekankan bahwa pendidikan di NTT harus dibangun secara utuh, tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan penguatan jiwa kewirausahaan.
“Kita ingin anak-anak NTT tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan keberanian untuk menciptakan peluang melalui kewirausahaan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah siswa SMA dan SMK di NTT telah mulai menghasilkan berbagai produk inovatif, bahkan sebagian diarahkan menuju pengembangan skala industri.
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT saat ini juga terus melakukan penataan distribusi tenaga pendidik guna mengatasi ketimpangan jumlah guru antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.
“Sekolah yang kelebihan guru akan kita tata ulang agar bisa membantu sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik. Ini langkah konkret yang sedang kita lakukan bersama pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT baru saja meluncurkan kebijakan Gerakan Jam Belajar Masyarakat melalui Peraturan Gubernur yang mulai berlaku sejak 2 Mei 2026.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat didorong menciptakan suasana belajar di rumah setiap hari pada pukul 18.00 hingga 19.30 WITA dengan melibatkan peran aktif orang tua dan lingkungan sekitar.
“Kami ingin pendidikan tidak berhenti di sekolah. Rumah harus menjadi ruang belajar yang hangat, dan orang tua harus menjadi bagian dari proses pendidikan anak,” pungkasnya.(*/ BS)


