Gubernur Melki Desak Daerah di NTT Perkuat Damkar dan Pol PP, Soroti Minimnya Dinas Damkar Mandiri

Pemred Liputan NTT
0

 

SOE, LIPUTANNTT.com,Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan anggaran bagi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tengah meningkatnya ancaman kebencanaan, gangguan ketertiban umum, dan tantangan sosial akibat krisis global.


Penegasan itu disampaikan Melki Laka Lena saat memimpin peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satpol PP, dan HUT ke-64 Satlinmas Tahun 2026 di Alun-alun Kantor Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (7/5/2026).


Dalam upacara tersebut, Melki membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menyoroti semakin strategisnya peran Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas dalam menjaga stabilitas daerah dan keselamatan masyarakat di tengah dinamika global.


“Saat ini kita hidup dalam zaman yang penuh dinamika dan tantangan global, mulai dari krisis iklim, ketegangan geopolitik, urbanisasi cepat, hingga disrupsi teknologi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan menuntut kita menjaga stabilitas dalam negeri agar aktivitas sosial-ekonomi tetap berjalan dengan baik,” kata Melki membacakan sambutan Mendagri.


Menurut Tito, dalam situasi tersebut, Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas menjadi garda terdepan negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.


“Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, dan Satlinmas memegang peran strategis dalam menjamin ketenteraman, keamanan dan memberikan perlindungan. Tujuannya hanya satu, yakni memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, merasa terayomi, serta terlindungi dari potensi bahaya kebakaran maupun gangguan ketertiban umum,” lanjutnya.


Tema peringatan tahun ini, yakni “Mengabdi untuk Keselamatan Negeri” bagi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta “Trantibumlinmas Tangguh Untuk Pembangunan Berkelanjutan” bagi Satpol PP dan Satlinmas, dinilai sejalan dengan semakin berkembangnya tugas dan tanggung jawab aparatur pelayanan publik di daerah.


Dalam sambutan itu juga ditegaskan bahwa usia panjang organisasi bukan sekadar angka seremonial, tetapi menjadi bukti keberadaan negara yang terus dirasakan masyarakat.


“Organisasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang berusia lebih dari satu abad, Satpol PP yang sudah berusia 76 tahun dan Satlinmas yang sudah berusia 64 tahun, tentunya bukanlah sebuah angka semata, melainkan sebagai pengingat bahwa pelayanan yang kita berikan selama ini selalu mendapat tempat di hati masyarakat,” ujarnya.


Data nasional yang dipaparkan Kemendagri menunjukkan sepanjang tahun 2023, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menangani 20.931 kejadian kebakaran di Indonesia. Selain itu, aparatur Damkar juga melakukan 122.071 operasi penyelamatan nonkebakaran (rescue).


“Sebagai perangkat daerah yang menjadi barisan terdepan dalam kondisi darurat, pemadam kebakaran telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa, berkomitmen penuh dalam memberikan layanan kedaruratan bagi seluruh komponen warga negara,” kata Melki.


Pemerintah juga menyoroti peran Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di ruang publik. Satpol PP disebut berperan memastikan bangunan gedung memenuhi ketentuan perizinan dan standar perda, sementara Satlinmas aktif menjaga ketenteraman dari tingkat desa hingga perkotaan.


Dalam kondisi darurat dan bencana, keberadaan Satpol PP dan Satlinmas juga dinilai sangat penting. Kemendagri mencontohkan keterlibatan personel Satpol PP dan Satlinmas dalam penanganan bencana di Sumatera, termasuk membantu evakuasi korban dan distribusi bantuan kemanusiaan.


“Atas kepedulian dan pengabdian luar biasa ini, kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas,” katanya.


Selain penguatan peran, pemerintah pusat juga menaruh perhatian pada peningkatan kesejahteraan aparatur Damkar. Hingga tahun 2025, jumlah aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Indonesia mencapai 50.499 orang, terdiri atas 13.214 PNS, 4.861 PPPK, dan 32.424 non-ASN.


Data itu menunjukkan sekitar 64 persen aparatur Damkar masih berstatus non-ASN dan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu.


Kemendagri juga melaporkan peningkatan kapasitas SDM Damkar terus dilakukan melalui berbagai program sertifikasi dan pelatihan. Hingga saat ini tercatat 7.631 personel telah mengikuti pelatihan dasar Pemadam I, 1.415 personel Pemadam II, 114 operator, 160 inspektur muda, 173 personel fire rescue, 149 Medical First Responder (MFR), dan 32 Petugas Pengendali Lingkungan (PPL), dengan total 9.674 personel tersertifikasi.


Di bidang penegakan perda, Kemendagri juga memperkuat kapasitas Satpol PP dan Satlinmas melalui pelaksanaan bimbingan teknis, pendidikan PPNS, hingga diklat intelijen.


“Data terkini menunjukkan terdapat 4.134 PPNS Penegak Perda yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara sejak tahun 2017 hingga tahun 2025, Kemendagri telah memfasilitasi Diklat PPNS bagi 2.403 aparatur pemerintah daerah,” ujarnya.


Pemerintah pusat juga meminta kepala daerah memberi perhatian serius terhadap perlindungan kerja aparatur Damkar yang menghadapi risiko tinggi di lapangan.


Melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD, pemerintah telah mengakomodasi tunjangan risiko tinggi dan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur Damkar dan Penyelamatan.


“Saya minta para kepala daerah agar memberikan perhatian serius terhadap hal ini,” tegasnya.


Dalam sambutan itu, Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah tetap memprioritaskan anggaran pelayanan publik meskipun menghadapi kebijakan rasionalisasi anggaran.


“Di tengah rasionalisasi anggaran saat ini, pemda harus bijak menetapkan prioritas alokasi anggaran, termasuk bagi Satpol PP dan Damkar, agar pelayanan masyarakat tetap optimal dan tidak terabaikan,” katanya.


Kemendagri turut mendorong percepatan pembentukan dinas pemadam kebakaran mandiri di daerah. Berdasarkan laporan nasional tahun 2025, baru 154 kabupaten/kota dan satu provinsi yang memiliki dinas Damkar dan Penyelamatan mandiri.


“Diperlukan kelembagaan yang mandiri agar pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia dapat dilakukan secara maksimal sesuai kebutuhan,” kata Melki membacakan sambutan Mendagri.


Pemerintah daerah yang belum membentuk dinas Damkar mandiri diminta segera menindaklanjuti ketentuan sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.


Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga mendorong pelibatan masyarakat melalui pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Program tersebut diatur dalam Kepmendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2020.


Hingga saat ini tercatat sebanyak 82.132 relawan Redkar tersebar di seluruh Indonesia.


“Redkar diharapkan menjadi wadah semangat gotong royong masyarakat dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” ujarnya.


Kemendagri juga meminta kepala daerah mendukung pembentukan Redkar guna membantu pencapaian target response time penanganan kebakaran selama 15 menit sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).


Dalam arahannya, Mendagri menekankan empat langkah prioritas yang harus dilakukan pemerintah daerah, yakni mempercepat pembentukan dinas Damkar mandiri dan pembinaan Redkar, mengoptimalkan regulasi pencegahan kebakaran melalui RISPKP, meningkatkan capaian SPM suburusan ketenteraman dan kebakaran melalui penguatan SDM, serta memperkuat peran Satpol PP dan Satlinmas dalam penegakan perda dan perkada.


Pada kesempatan itu, Melki juga menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP Kabupaten Lembata, Kabupaten Nagekeo, dan Kabupaten Sumba Barat yang meraih predikat terbaik pertama, kedua, dan ketiga dalam Evaluasi Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (IPKKU) oleh Kemendagri.


Ia juga menyampaikan selamat kepada Satgas Linmas Tingkat Provinsi yang telah terbentuk dan berharap peran satuan tugas tersebut dapat diperkuat hingga tingkat desa dan kelurahan.


Selain agenda peringatan HUT, Pemerintah Provinsi NTT juga menyerahkan bantuan alat pemipih jagung kepada pelaku UMKM di Desa Nobi-nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS sebagai bagian dari penguatan program One Village One Product (OVOP).


Program tersebut diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi desa, memperkuat kapasitas SDM dan kelembagaan desa, serta mempercepat penurunan kemiskinan dan stunting di NTT.


Melki juga meminta Satpol PP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus berkolaborasi dengan perangkat daerah lainnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui pengawasan Pajak Kendaraan Bermotor serta pajak mineral bukan logam dan batuan.


“Akhir kata, saya ucapkan selamat untuk 107 tahun pengabdian Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, 76 tahun Satuan Polisi Pamong Praja, dan 64 tahun Satuan Perlindungan Masyarakat. Semoga seluruh aparatur terus mengabdi bagi keselamatan dan ketenteraman masyarakat,” tutupnya.(*)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa