Kupang, LIPUTANNTT.com,Peluncuran buku pembelajaran siklon seroja merupakan langkah penting dalam mendokumentasikan peristiwa sebagai referensi strategis untuk memperbaiki sistem, memperkuat kapasitas, dan memastikan bahwa setiap pembelajaran diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik yang lebih baik di masa mendatang.
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Diskusi dan Peluncuran Buku bertajuk “Belajar Bencana di Tengah Bencana: Siklon Tropis Seroja 2021” yang diselenggarakan oleh BPBD Provinsi NTT bertempat di Hotel Aston Kupang, Selasa (5/5).
Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain Sekda Provinsi NTT periode 2017-2022, Ir. Ben Polo Maing., Plt Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT tahun 2021, Isyak Nuka, ST, MM., Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kupang, Arief Tyastama, M.Si dan Ketua Sinode GMIT tahun 2015-2023, Pdt. Dr. Mery Kolimon.
Hadir dalam forum tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Alberth Roy Kota, S.Si., M.Si., menyampaikan apresiasinya dan menilai bahwa buku tersebut merupakan sebuah catatan/dokumentasi pembelajaran dari Siklon Seroja 2021 yang tentunya menjadi langkah maju dalam memperbaiki standar pelayanan publik dalam penanggulangan bencana.
"Kami (Ombudsman-red) mengapresiasi upaya BPBD NTT melalui Program SIAP SIAGA dalam mendokumentasikan praktik penyelenggaraan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB). Bagi kami, setiap detail prosedur dalam penanganan darurat adalah standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik yang harus ditaati sebagai upaya pencegahan terjadinya maladministrasi, seperti ketidakpastian bantuan, lambatnya respons, hingga ketidakakuratan data korban," ujarnya di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Alberth Kota juga menyoroti pentingnya kepastian hukum melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana yang cepat dan tepat saat masa tanggap darurat. SK tersebut menurut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi itu, merupakan instrumen hukum yang memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, logistik, dan perlindungan sosial dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit selama masa tersebut.
Pelajaran dari Siklon Seroja 2021 menunjukkan bahwa integrasi antara dokumen perencanaan bencana dengan eksekusi di lapangan menjadi kunci efektivitas pelayanan. sehingga, Ombudsman NTT mendorong agar poin-poin pembelajaran dalam buku yang diluncurkan hari ini dapat diinternalisasikan ke dalam seluruh jenjang birokrasi di NTT.
"Buku ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen literasi saja, melainkan dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa di masa depan, tidak ada lagi masyarakat yang terabaikan hak-hak dasarnya saat bencana terjadi karena alasan prosedur yang belum siap," tambah Alberth.
Adapun buku ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendokumentasikan pembelajaran berharga dari salah satu peristiwa bencana paling berdampak di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kehadiran Ombudsman NTT dalam forum ini merupakan perwujudan dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya permasalahan kedaruratan.
Sebagaimana diketahui, penanganan bencana bukan hanya soal aksi kemanusiaan, melainkan kewajiban negara dalam memberikan layanan keamanan dan perlindungan bagi warga terdampak.
Kedepan, Ombudsman NTT berkomitmen akan terus memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di sektor kebencanaan agar memenuhi prinsip keterbukaan informasi dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.(*)

