Kanwil Kemenkum NTT Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Kanwil Kemenkum NTT menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan tata kelola pemasyarakatan melalui kehadiran dalam kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kupang yang berlangsung khidmat. Jumat (01/05).


Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Bawono Ika Sutomo, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, sebagai bentuk dukungan dan sinergi antar unit kerja dalam memastikan keberlanjutan penyelenggaraan tugas pemasyarakatan di wilayah NTT.


Sertijab tersebut menandai resmi berpindahnya kepemimpinan dari Antonius Hubertus Jawa Gili kepada Wawan Irawan. Prosesi ini turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM NTT, Oce Yuliana N. Boymau, jajaran Forkopimda, para Kepala UPT, serta stakeholder terkait.


Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum NTT dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen dalam memperkuat koordinasi lintas fungsi, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.


Momentum pergantian kepemimpinan ini juga diharapkan mampu menjaga kesinambungan program kerja serta mendorong inovasi dan kinerja yang lebih optimal di Lapas Kelas IIA Kupang.


Dalam kesempatan tersebut, Kalapas sebelumnya, Antonius Hubertus Jawa Gili, menyampaikan pamit setelah mengabdi selama 36 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama masa pengabdiannya.


Sementara itu, Kalapas yang baru diharapkan dapat melanjutkan capaian yang telah diraih serta membawa Lapas Kupang menjadi lebih baik, profesional, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Selain itu, kehadiran Kanwil Kemenkum NTT juga menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip good governance.


Melalui momentum ini, Kanwil Kemenkum NTT mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dilansir dari situs Humas kanwil Kemenkum NTT.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa