KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai merealisasikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar dari APBD.
Sebanyak 697 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai menerima hak mereka pada Senin (8/6/2026).
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Bernat Menoh, mengatakan seluruh tagihan pembayaran PPPK Paruh Waktu yang telah diverifikasi kini telah masuk ke sistem pembayaran daerah.
"Jumlah keseluruhan PPPK Paruh Waktu yang dibayarkan sebanyak 697 orang. Sebelumnya 702 orang, tetapi satu orang meninggal dunia dan empat orang mengundurkan diri, sehingga tersisa 697 orang," kata Bernat Menoh kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurut Bernat, PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di sekitar 20 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Dari jumlah itu, sebanyak 539 orang merupakan tenaga guru yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, sedangkan sisanya merupakan tenaga teknis.
Ia menjelaskan pembayaran mulai dilakukan dengan memprioritaskan tenaga guru. Pemerintah menargetkan seluruh proses pembayaran dapat diselesaikan paling lambat Rabu pekan ini. Dilansir dari Warta NTT. (*)

