Partai Parsindo Jejakkan Kaki di NTT, Jusuf Rizal Tunjuk Eben Domaking Bangun Struktur DPW

Pemred Liputan NTT
0

 

JAKARTA, LIPUTANNTT.Com, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) mulai memperluas konsolidasi organisasi ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).


Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parsindo Nomor C.00016/DPP-PARSINDO/MANDAT/IX/2026 tertanggal 30 September 2026.


Melalui surat tersebut, DPP Parsindo resmi menunjuk Jacobus Eben Gamaliel Boli, yang selama ini dikenal dengan nama Eben Domaking, untuk melakukan konsolidasi sekaligus mempersiapkan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Parsindo Provinsi NTT.


Mandat tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Parsindo Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si dan Sekretaris Jenderal Syaefunnur Maszah, SH, MM.


Dalam surat mandat, Eben diminta membentuk kepengurusan DPW Parsindo NTT, melaporkan hasil kerja kepada DPP, meminta penerbitan Surat Keputusan (SK) pembentukan pengurus DPW, serta mempersiapkan pelantikan kepengurusan. Surat mandat tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterbitkan.


*Eben Domaking Dipercaya Bangun Parsindo NTT*


Eben Domaking dikenal sebagai jurnalis senior di lingkungan MOI/PWMOI Provinsi NTT. Ia saat ini juga menjabat sebagai Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).


Kini, pengalaman tersebut mendapat kepercayaan baru untuk digunakan dalam membangun komunikasi dan jaringan awal Parsindo di NTT.


Ketua Umum DPP Parsindo Jusuf Rizal mengatakan, penunjukan Eben dilakukan berdasarkan petunjuk dan rujukan dari Andre Lado, S.H., salah satu tokoh senior pers di NTT yang juga dikenal sebagai salah satu Lawyer ternama di kota kupang.


Menurut Jusuf Rizal, latar belakang Eben di dunia jurnalistik dan organisasi pers menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian mandat tersebut.


Ia berharap Eben dapat menjalankan konsolidasi secara serius sehingga mampu membangun fondasi organisasi Parsindo di seluruh wilayah NTT.


Jusuf Rizal juga menegaskan bahwa Parsindo ingin hadir sebagai partai yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.


Menurut dia, orientasi kerakyatan harus menjadi bagian nyata dari kerja organisasi, bukan sekadar identitas politik.


“Partai harus hadir di tengah rakyat dan memahami persoalan yang mereka hadapi. Kepentingan rakyat harus menjadi salah satu perhatian utama dalam kerja politik Parsindo,” ujar Jusuf Rizal.


Ia meyakini Parsindo memiliki peluang untuk berkembang di NTT apabila proses konsolidasi dilakukan secara serius, terukur, dan melibatkan sumber daya manusia yang memiliki komitmen terhadap masyarakat.


*Usung Identitas Kerakyatan, Nasionalis dan Religius*


Parsindo merupakan singkatan dari Partai Swara Rakyat Indonesia. Dalam profil partai, Parsindo membawa identitas sebagai partai kerakyatan, nasionalis dan religius, serta mengusung semangat amar ma'ruf nahi munkar.


Orientasi kerakyatan tersebut menjadi salah satu dasar yang hendak dibawa dalam proses konsolidasi organisasi di NTT.


Dalam konteks politik daerah, pendekatan tersebut menempatkan persoalan masyarakat sebagai salah satu perhatian organisasi, termasuk pembangunan, kesejahteraan, kesempatan ekonomi, pelayanan publik dan penguatan masyarakat di tingkat akar rumput.


Dengan demikian, pembentukan DPW Parsindo NTT tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan struktur organisasi, tetapi juga menjadi tahap awal untuk memperkenalkan visi dan platform partai kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur.


*Sekjen: Konsolidasi Harus Terukur*


Sekretaris Jenderal DPP Parsindo Syaefunnur Maszah mengatakan, mandat kepada Eben Domaking merupakan bagian dari agenda konsolidasi organisasi partai di daerah.


Menurut Syaefunnur, pembentukan struktur DPW harus dilakukan melalui proses yang terukur dan mengikuti mekanisme organisasi.


“Kami ingin proses konsolidasi berjalan serius dan terstruktur. Kepengurusan yang dibentuk bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mampu menjalankan kerja organisasi dan menyerap aspirasi masyarakat,” kata Syaefunnur.


Ia menambahkan, pengurus daerah memiliki posisi penting karena menjadi penghubung antara agenda organisasi partai dan persoalan yang dihadapi masyarakat.


“Parsindo membawa semangat kerakyatan. Karena itu, pengurus di daerah harus mampu bekerja dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka dan memahami kebutuhan yang berkembang di lapangan,” ujarnya.


Syaefunnur berharap proses pembentukan DPW Parsindo NTT dapat berlangsung sesuai target yang telah ditetapkan DPP.


*Diberi Waktu 30 Hari*


Dengan diterbitkannya surat mandat tersebut, Eben Domaking memiliki waktu 30 hari untuk menjalankan tugas konsolidasi.


Tahapan awal akan diarahkan pada komunikasi dengan sejumlah tokoh, calon pengurus, serta pihak-pihak yang dinilai dapat mendukung proses pembentukan struktur organisasi Parsindo di NTT.


Selain itu, Eben juga ditugaskan melakukan pemetaan struktur dan menyusun kepengurusan DPW. Setelah proses konsolidasi selesai, hasilnya akan dilaporkan kepada DPP Parsindo.


Selanjutnya, DPP akan memproses penerbitan SK pembentukan kepengurusan DPW Parsindo NTT sebelum dilakukan persiapan pelantikan.


Dengan demikian, keberadaan Parsindo di NTT saat ini masih berada pada tahap konsolidasi dan pembentukan struktur, belum pada tahap pelantikan kepengurusan definitif.


*Memperluas Jaringan ke Bumi Flobamora*


Masuknya Parsindo ke NTT menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan organisasi partai di daerah.


Bagi Eben Domaking, mandat tersebut merupakan tanggung jawab untuk meletakkan fondasi awal Parsindo di Bumi Flobamora.


Tantangan berikutnya adalah membangun struktur organisasi yang solid sekaligus memastikan kepengurusan yang terbentuk mampu menjalankan agenda partai dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.


Parsindo sendiri membawa identitas politik yang memadukan orientasi kerakyatan, nasionalisme dan nilai religius.


Melalui konsolidasi di NTT, identitas tersebut akan diuji dalam kerja organisasi di tingkat daerah, terutama dalam membangun komunikasi dengan masyarakat serta memahami berbagai persoalan yang berkembang di Nusa Tenggara Timur.


Dengan mandat yang berlaku selama 30 hari, Eben Domaking kini mendapat tugas untuk memulai proses tersebut.


Tahapan selanjutnya adalah pembentukan struktur DPW, pengajuan SK kepada DPP, hingga persiapan pelantikan pengurus Parsindo Provinsi NTT.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa