BKD NTT Buka Dialog dengan CPNS, Gubernur Instruksikan Percepatan Latsar dan Pemberkasan

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kanisius Mau, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mempercepat proses pemberkasan administrasi dan pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum menyelesaikan tahapan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Penegasan tersebut disampaikan Kanisius Mau saat memimpin rapat secara daring melalui Zoom bersama perwakilan CPNS dari masing-masing perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Selasa (20/10/2026) sore. Dalam rapat tersebut, Kanisius didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Yohanes Abrianto Kore. Turut hadir Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan pada Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Alexander Lelan.


Rapat tersebut menjadi ruang dialog terbuka bagi para perwakilan CPNS untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, dan aspirasi terkait proses administrasi pemberkasan, kepastian waktu pelaksanaan Latsar, serta kejelasan waktu pengangkatan menjadi PNS.


Dalam dialog tersebut, sejumlah perwakilan CPNS menyampaikan kekhawatiran atas keterlambatan proses administrasi dan pelaksanaan Latsar yang dinilai dapat berdampak pada kepastian status kepegawaian serta hak-hak yang akan mereka terima.


Para CPNS juga mempertanyakan mengapa 40 orang rekan mereka yang berasal dari angkatan yang sama telah lebih dahulu diangkat menjadi PNS, sementara sekitar 1.340 CPNS lainnya masih menunggu kepastian proses pemberkasan dan pelaksanaan Latsar.


Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kanisius Mau memberikan penjelasan mengenai ketentuan dan tahapan administrasi kepegawaian yang harus dipenuhi dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT memahami keresahan para CPNS dan berupaya memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kanisius menjelaskan, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, telah menginstruksikan BKD Provinsi NTT untuk segera mempercepat penyelesaian pemberkasan administrasi dan pelaksanaan Latsar bagi CPNS yang belum menuntaskan tahapan tersebut.


Instruksi Gubernur itu menjadi dasar bagi BKD untuk mengintensifkan koordinasi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mendorong percepatan penyelesaian setiap tahapan agar para CPNS memperoleh kepastian mengenai proses pengangkatan mereka menjadi PNS.


“Proses pengangkatan CPNS menjadi PNS ditargetkan paling lambat pada April 2027 sesuai TMT (Terhitung Mulai Tanggal) yang direncanakan. Namun, apabila seluruh persyaratan dan tahapan administrasi dapat diselesaikan lebih cepat, pengangkatan pada Desember 2026 akan menjadi hal yang lebih baik,” jelas Kepala BKD NTT.


Karena itu, ia meminta para CPNS untuk tetap tenang, bersabar, dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu maupun pemberitaan yang belum jelas kebenarannya terkait proses pengangkatan mereka.


Kanisius menekankan agar para CPNS mengutamakan informasi resmi yang disampaikan BKD Provinsi NTT sebagai instansi yang menangani urusan kepegawaian, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman, penyebaran informasi yang keliru, maupun kegaduhan di antara para CPNS.


“Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ada hal yang ingin diketahui atau diklarifikasi, silakan berkoordinasi langsung dengan BKD. Kami akan menyampaikan informasi sesuai perkembangan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Kanisius.


Menurut Kanisius, komunikasi yang terbuka dan penyampaian informasi melalui saluran resmi sangat penting agar seluruh CPNS memperoleh pemahaman yang sama mengenai tahapan, persyaratan, dan target penyelesaian proses pengangkatan menjadi PNS.


Ia juga membuka ruang komunikasi lebih lanjut bagi para perwakilan CPNS untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, sehingga setiap persoalan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.


Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Yohanes Abrianto Kore, menegaskan bahwa CPNS merupakan aset penting Pemerintah Provinsi NTT yang kelak menjadi bagian dari penggerak roda pemerintahan dan pembangunan daerah.


Menurut Abrianto, para CPNS memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas birokrasi serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap aparatur berhak memperoleh pelayanan kepegawaian yang setara, profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku.


Ia menekankan bahwa penyelesaian administrasi kepegawaian bukan sekadar persoalan dokumen, melainkan juga menyangkut kepastian proses dan kualitas pelayanan pemerintah kepada para aparatur yang akan menjalankan tugas pelayanan publik.


“CPNS merupakan aset penting pemerintah daerah. Karena itu, proses administrasi kepegawaian harus dilaksanakan secara profesional, setara, dan sesuai prosedur. Setiap kendala yang ada perlu segera ditindaklanjuti agar para CPNS mendapatkan kepastian mengenai tahapan yang harus mereka jalani,” tegas Abrianto.


Lebih lanjut, Abrianto menegaskan kembali instruksi Gubernur NTT agar proses pemberkasan dan pelayanan administrasi kepegawaian bagi para CPNS segera ditindaklanjuti. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan internal, mengurangi ketidakpastian di kalangan aparatur, serta memastikan urusan kepegawaian tidak menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada ASN.


Ia juga mendorong agar koordinasi antara BKD dan perangkat daerah terkait terus diperkuat sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara terukur, tepat sasaran, dan tidak berlarut-larut.


Melalui rapat tersebut, BKD Provinsi NTT berharap terbangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan para CPNS, sekaligus memastikan aspirasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dalam mempercepat penyelesaian administrasi kepegawaian.


Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma untuk membangun tata kelola kepegawaian yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian proses kepada para CPNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa