MABAR, LIPUTANNTT.Com, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan pascabencana, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, mengoptimalkan potensi sumber daya alam, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sejumlah usulan strategis tersebut disampaikan Gubernur Melki dalam pertemuan reses Komisi V DPR RI bersama Pemerintah Provinsi NTT dan para kepala daerah se-daratan Flores untuk meninjau kondisi infrastruktur pascabencana. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan tersebut mempertemukan Pemerintah Provinsi NTT, para kepala daerah se-daratan Flores, pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI, serta sejumlah mitra kerja terkait, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, Basarnas, ASDP, Pelindo, dan Pelni.
Selain memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana, forum tersebut juga dimanfaatkan Gubernur Melki untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis NTT, mulai dari pembangunan pelabuhan perikanan, optimalisasi infrastruktur sumber daya air, hingga penguatan regulasi usaha pariwisata berbasis kapal pinisi dan kapal kayu di wilayah perairan NTT.
Menurut Gubernur, pembangunan infrastruktur harus dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Infrastruktur tidak cukup hanya berdiri secara fisik, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi produktivitas masyarakat, membuka peluang usaha, memperkuat konektivitas antardaerah, dan meningkatkan penerimaan daerah.
_*Pelabuhan Perikanan Nusantara untuk Dongkrak Ekonomi Kelautan NTT*_
Salah satu usulan utama yang disampaikan Gubernur Melki adalah pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) yang memungkinkan hasil tangkapan ikan dari NTT dipasarkan dan diekspor langsung dari daerah tersebut.
Menurutnya, usulan ini sangat relevan dengan karakteristik NTT sebagai provinsi kepulauan yang memiliki wilayah perairan laut luas dan potensi sumber daya perikanan yang besar.
Selama ini, potensi kelautan NTT perlu terus didorong agar memberikan nilai tambah lebih besar bagi masyarakat, terutama nelayan dan pelaku usaha perikanan.
“Ketersediaan infrastruktur pelabuhan perikanan nusantara di NTT diharapkan dapat memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, serta membuka peluang pengembangan industri pengolahan hasil laut di NTT. Ini penting karena NTT punya potensi laut yang luar biasa,” ungkap Gubernur Melki.
Gubernur Melki menekankan bahwa penguatan sektor perikanan tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi tangkapan. Daerah juga membutuhkan infrastruktur pendukung yang memungkinkan hasil laut ditangani, disimpan, didistribusikan, dan dipasarkan secara lebih efisien, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor.
Dengan adanya pelabuhan perikanan yang memadai, manfaat ekonomi dari kekayaan laut NTT diharapkan dapat dinikmati lebih besar oleh masyarakat setempat, bukan hanya melalui penjualan hasil tangkapan, tetapi juga melalui tumbuhnya aktivitas ekonomi turunan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Gubernur Dorong Perbanyak Embung, Air Harus Sampai ke Petani
Selain sektor kelautan, Gubernur Melki turut menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pembangunan infrastruktur sumber daya air di NTT. Ia mendorong agar ke depan pembangunan embung mendapat perhatian lebih besar dibandingkan pembangunan bendungan berukuran besar, dengan mempertimbangkan kebutuhan, kondisi geografis, biaya pembangunan, dan efektivitas pemanfaatannya di setiap wilayah.
Menurut Gubernur, embung dapat menjadi alternatif yang lebih terjangkau untuk mendukung ketersediaan air bagi masyarakat, pertanian, dan kebutuhan lainnya, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan infrastruktur air dengan cakupan pelayanan yang sesuai kondisi setempat.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur sumber daya air harus mempertimbangkan manfaat nyata yang diterima masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah membangun bendungan besar dengan biaya tinggi, tetapi manfaat airnya belum dapat dioptimalkan karena jaringan irigasi yang mengalirkan air ke lahan pertanian belum tersedia secara memadai,” ujarnya.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena sejumlah bendungan di NTT menghadapi kendala pada pembangunan jaringan irigasi sekunder dan tersier, atau saluran yang membawa air dari jaringan utama hingga ke lahan pertanian dan area pelayanan warga.
Meskipun konstruksi utama bendungan dan jaringan primer telah dibangun melalui anggaran pemerintah pusat, belum tersedianya jaringan lanjutan di sejumlah lokasi menyebabkan pemanfaatan air belum optimal dirasakan petani.
Karena itu, Gubernur menekankan pentingnya perencanaan infrastruktur air secara menyeluruh, mulai dari bangunan utama hingga jaringan distribusi yang menjangkau masyarakat.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar bendungan besar, tetapi bagaimana air itu benar-benar bisa sampai dan dimanfaatkan oleh petani serta masyarakat. Kalau jaringan irigasi sekunder dan tersier belum tersedia, manfaat bendungan tentu belum optimal. Karena itu, kita perlu melihat kemungkinan memperbanyak embung yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah,” demikian penekanan Gubernur dalam mendorong pembangunan infrastruktur sumber daya air yang lebih efektif.
Melalui pendekatan tersebut, pembangunan embung diharapkan dapat memperluas akses air, mendukung produktivitas pertanian, serta memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat di berbagai wilayah NTT.
_*Regulasi Kapal Pinisi, Ciptakan Keadilan Usaha dan Tambah PAD*_
Gubernur Melki juga mengangkat kebutuhan regulasi bagi kapal pinisi dan kapal kayu yang menjalankan usaha wisata di perairan NTT, khususnya di Labuan Bajo, dengan layanan yang menyerupai hotel dan restoran.
Menurutnya, perkembangan pariwisata bahari telah membuka peluang usaha baru melalui kapal wisata yang menyediakan penginapan, makanan, dan minuman bagi wisatawan selama berlayar. Namun, perkembangan model usaha tersebut perlu diikuti dengan pengaturan yang jelas agar memiliki kepastian hukum dan menciptakan persaingan usaha yang adil.
Gubernur menilai, pelaku usaha yang menyediakan layanan penginapan dan restoran di atas kapal perlu mendapatkan kejelasan mengenai ketentuan perizinan, standar usaha, kewajiban perpajakan, serta aspek lain sesuai karakteristik kegiatan usahanya.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menciptakan level _playing field_ atau kesetaraan bagi pelaku usaha pariwisata yang beroperasi di laut maupun di darat. Pelaku usaha hotel dan restoran di darat memiliki kewajiban usaha dan perpajakan yang harus dipenuhi, sehingga pengaturan terhadap usaha sejenis di atas kapal juga perlu dirumuskan secara tepat dan proporsional.
Selain memberikan kepastian hukum, Gubernur melihat adanya potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan melalui pengaturan tersebut. Apabila kegiatan usaha kapal memenuhi kriteria sebagai objek pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kewajiban perpajakan dapat menjadi salah satu sumber PAD untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Dengan demikian, pertumbuhan pariwisata bahari tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi yang adil terhadap pembangunan NTT.
“Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membangun koordinasi untuk merumuskan regulasi yang sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga usaha pariwisata berbasis kapal dapat berkembang secara sehat, tertib, dan berkelanjutan,” jelasnya.
_*Ketua Komisi V DPR RI Lasarus: Usulan Infrastruktur dan Ekonomi NTT Akan Diperjuangkan*_
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan bahwa pihaknya turut mencermati kebutuhan pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi dan konektivitas wilayah NTT.
Terkait usulan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara, Lasarus menjelaskan bahwa pelabuhan perikanan merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI, bukan Komisi V.
Meski demikian, ia menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut kepada Komisi IV DPR RI agar dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Lasarus juga mendorong Gubernur NTT beserta jajaran pemerintah daerah untuk membangun komunikasi langsung dengan kementerian terkait, sehingga usulan pembangunan pelabuhan perikanan tersebut dapat diperjuangkan melalui jalur yang tepat.
“Untuk Pelabuhan Perikanan Nusantara, itu merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bermitra dengan Komisi IV DPR RI. Kami akan menyampaikan usulan ini kepada Komisi IV. Kami juga berharap Pak Gubernur dan jajaran dapat membangun komunikasi dengan kementerian terkait agar rencana ini bisa diperjuangkan dan direalisasikan,” jelas Lasarus.
Sementara itu, terhadap berbagai usulan lain yang berkaitan dengan bidang kerja Komisi V, Lasarus menyatakan pihaknya akan mendorong dan memperjuangkannya di tingkat pusat sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus mengawal usulan pembangunan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga kebutuhan infrastruktur NTT dapat memperoleh dukungan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
_*Infrastruktur Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat*_
Pertemuan reses Komisi V DPR RI ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi pemerintah pusat, DPR RI, Pemerintah Provinsi NTT, dan pemerintah kabupaten dalam mempercepat rehabilitasi serta rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Flores, tetapi juga menjadi ruang untuk memperjuangkan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemulihan jalan, jembatan, perumahan, fasilitas publik, dan infrastruktur dasar tetap menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat terdampak bencana. Namun, pembangunan ke depan juga perlu diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor unggulan daerah, seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata.
Melalui pembangunan pelabuhan perikanan, optimalisasi infrastruktur air melalui bendungan maupun embung, serta penguatan regulasi usaha pariwisata bahari, NTT diharapkan mampu mengubah potensi sumber daya alam menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Pada saat yang sama, penguatan regulasi dan tata kelola usaha diharapkan menciptakan iklim usaha yang adil sekaligus membuka peluang peningkatan PAD untuk membiayai pembangunan daerah.
Dengan demikian, agenda pemulihan pascabencana dapat berjalan beriringan dengan agenda pembangunan ekonomi, sehingga infrastruktur tidak hanya menjadi sarana konektivitas, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi, pemerataan manfaat pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.(*/ ard)


