SOE, LIPUTANNTT.COM, Oleh: Yabes Nubatonis, S.H - Praktisi Hukum & Pemerhati Masyarakat TTS
Program nasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto adalah terobosan besar untuk membangun ekonomi dari desa. Namun di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, ada satu pertanyaan kritis yang harus dijawab sejak awal: pembangunan ini untuk siapa?
Jangan sampai Kopdes Merah Putih hanya berorientasi pada penyelesaian fisik bangunan yang megah, tetapi miskin makna pemberdayaan. Jangan sampai gedungnya berdiri di desa, tetapi yang bekerja tukang dari luar, material dari luar, dan perputaran uangnya juga lari ke luar desa.
Sejak hari pertama pekerjaan dimulai, masyarakat lokal harus diberikan ruang dan kesempatan yang nyata untuk terlibat sesuai keahlian dan ketentuan yang berlaku.
Prinsipnya sederhana dan logis: Kalau ada tukang lokal, buat apa cari tukang dari luar. Kalau ada pengusaha lokal, kenapa harus pakai pengusaha dari luar?
Pemberdayaan Harus Dimulai Sejak Pondasi Pertama
Selama ini, banyak program pembangunan di desa yang hanya menjadi tontonan bagi warga lokal. Mereka hanya melihat, bukan terlibat. Akibatnya, ketika bangunan jadi, rasa memiliki itu tidak ada.
Keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan Kopdes Merah Putih akan memberikan dampak ganda yang sangat positif. Pertama, terbukanya kesempatan kerja bagi tukang, buruh, dan tenaga lokal. Kedua, meningkatnya pendapatan dan perputaran ekonomi di desa itu sendiri. Ketiga, yang paling penting, masyarakat akan merasa memiliki terhadap koperasi tersebut karena sejak awal mereka ikut mengucurkan keringat dalam pembangunannya.
"Kita berharap hadirnya pekerjaan pembangunan Kopdes Merah Putih harus melibatkan masyarakat lokal dan pengusaha lokal di desa tempat pembangunan itu. Sehingga pemberdayaan masyarakat itu bisa terwujud guna peningkatan ekonomi masyarakat itu sendiri," ujar Yabes Nubatonis, S.H
Jangan Hanya Bangunan, Tapi Bangun Ekosistem Ekonomi
Lebih jauh, Kopdes Merah Putih tidak boleh berhenti sebagai bangunan fisik. Ia harus menjadi rumah besar bagi semua potensi ekonomi desa. Di TTS, potensinya luar biasa: pertanian jagung dan hortikultura, peternakan sapi Timor, tenun ikat, hingga UMKM.
Kopdes harus menjadi wadah untuk mengkonsolidasikan semua itu.
Karena itu, saya menegaskan tiga prinsip utama pembangunan Kopdes Merah Putih di TTS:
1. Transparan, Akuntabel dan Profesional dalam setiap tahapan anggaran dan pekerjaan.
2. Wajib Melibatkan Masyarakat dan Pengusaha Lokal secara proporsional dan adil.
3. Berorientasi pada Manfaat Ekonomi Langsung, bukan hanya setelah beroperasi.
Harapannya jelas, manfaat Kopdes tidak hanya dirasakan setelah koperasi beroperasi dan jual-beli dimulai. Sejak proses pembangunan, denting palu dan adukan semen itu pun harus sudah memberikan manfaat ekonomi bagi rakyat.
Jika tidak, Kopdes Merah Putih hanya akan menjadi monumen baru di desa, bukan instrumen pemberdayaan. Di TTS, kita tidak butuh monumen. Kita butuh instrumen yang membuka peluang kerja, meningkatkan pendapatan, dan mendorong kemandirian masyarakat lokal secara nyata.(*/ WL)

