Wagub NTT Tinjau TPI Kampung Ujung, Labuan Bajo

Pemred Liputan NTT
0


MABAR, LIPUTANNTT.com,Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, meninjau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Ujung, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada Jumat (25/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Wagub meninjau sejumlah lapak penjualan ikan, berdialog langsung dengan para pedagang dan membeli produk-produk ikan kering di tempat tersebut. 


Selain memantau aktivitas perdagangan di TPI, Wagub Johni juga membahas sejumlah isu strategis, salah satunya terkait retribusi kapal pinisi yang selama ini belum berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


“Di TPI ini tidak ditemukan persoalan besar. Namun, soal kapal-kapal pinisi yang berlabuh, sampai saat ini belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” ungkap Wagub Johni. 


Selanjutnya, rombongan kemudian meninjau infrastruktur dermaga yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi. Pada kesempatan ini, selain melihat langsung sejumlah titik kerusakan dermaga, Wagub Johni turut menerima informasi terkait status TPI Kampung Ujung yang belum bisa dikategorikan sebagai Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), karena masih berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Sementara status PPI menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga diperlukan proses pelimpahan aset dari kabupaten ke provinsi. 


“Pembangunan mooring bisa menjadi langkah awal untuk menaikkan status TPI menjadi PPI, karena pembangunan mooring merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Wagub. 


Ditemui usai peninjuan TPI, Wagub Johni selain menyoroti belum berkontribusinya kapal pinisi dan pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang dinilai belum optimal dalam memberikan dampak PAD bagi Provinsi NTT. 


“Kapal-kapal yang berlabuh didalam radius 12 mil laut menjadi dasar bagi Pemprov. NTT untuk memungut retribusi, sehingga kewenangan pemerintah provinsi terhadap kapal wisata dan TNK perlu dikaji ulang. Sebagai pemilik wilayah, kita punya tanggung jawab dan hak untuk mendapatkan kontribusi melalui PNBP," tegasnya. 


Wakil Gubernur turut menyoroti persoalan ekspor hasil laut, serta kasus penipuan yang dialami wisatawan oleh tour guide ilegal di Labuan Bajo. 


"Diperlukan SOP serta pembinaan dan pendataan tour guide melalui asosiasi resmi yang dinaungi Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat," himbaunya. 


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo, menjelaskan Pemkab. Manggarai Barat bersama asosiasi pelaku wisata dan pengelola TNK telah menyepakati penggunaan aplikasi SiOra sebagai platform resmi pemesanan perjalanan wisata khususnya di kawasan TNK. 


"Aplikasi ini akan memfasilitasi pemesanan perjalanan hanya melalui agen travel resmi, guna mengurangi potensi penipuan terhadap wisatawan," ucap Sekda. 


Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan Petrus Seran Tahun, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kanisius Mau, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT Doris Alexander Rihi, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Noldy Hosea Pellokila dan Jajaran DKPP Kabupaten Manggarai Barat.(*)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa