KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Gebrakan Menteri Keuangan dengan menggelontorkan dana Rp200 triliun ke perekonomian menjadi momentum penting bagi dunia usaha. Bagi pelaku UMKM, kebijakan ini ibarat suntikan oksigen yang bisa mendorong laju pertumbuhan. Namun, bagi perbankan, peluang besar ini juga menyimpan tantangan serius: risiko kredit macet yang harus diantisipasi.
UMKM Penerima Manfaat Utama;
Dana segar yang memperkuat likuiditas sistem keuangan akan membuat bunga kredit cenderung turun. Bagi UMKM, kondisi ini adalah kesempatan langka. Akses pembiayaan yang lebih murah akan membuka ruang ekspansi usaha, meningkatkan produksi, dan memperluas lapangan kerja. Bila diarahkan dengan benar, UMKM bisa menjadi motor penggerak utama pemulihan ekonomi nasional.
Bank Lebih Agresif, Risiko Juga Meningkat;
Likuiditas yang longgar mendorong bank menyalurkan kredit lebih agresif. Namun, dalam euforia pertumbuhan, ada bahaya moral hazard. Dorongan mengejar keuntungan bisa membuat bank melonggarkan analisis risiko. Hasilnya, kredit bisa mengalir ke sektor yang tidak benar-benar produktif atau berisiko tinggi. Jika tidak dikendalikan, non-performing loan (NPL) berpotensi meningkat dan membebani stabilitas keuangan.
Kunci: Penyaluran Produktif dan Pengawasan Ketat.
Pemerintah perlu memastikan dana Rp200 triliun ini tidak hanya menjadi pemicu konsumsi sesaat, tetapi benar-benar masuk ke sektor produktif. Sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK sangat penting. Pengawasan ketat terhadap kualitas kredit harus menjadi prioritas agar bank tidak terjebak dalam gelombang kredit bermasalah.
Penutup:
Rp200 triliun adalah angka besar dengan potensi efek luar biasa. UMKM bisa melesat, daya beli masyarakat meningkat, dan ekonomi nasional lebih cepat pulih. Namun, perbankan harus tetap rasional dan waspada. Kredit produktif adalah jalan keluar, sementara euforia tanpa kendali hanya akan menghadirkan masalah baru di kemudian hari.
Ricky Ekaputra Foeh undana: Ricky Ekaputra Foeh, M.M.
Dosen Administrasi Bisnis, FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana)
Ricky Ekaputra Foeh adalah akademisi sekaligus praktisi di bidang Ilmu Administrasi Bisnis. Saat ini beliau mengajar di Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis, FISIP Undana, dengan fokus pada pengembangan SDM, manajemen strategis, kewirausahaan, serta inovasi bisnis digital.
Selain berkiprah di dunia akademik, Ricky aktif menulis opini dan analisis di berbagai media, khususnya terkait isu-isu ekonomi, bisnis, dan kebijakan publik. Pemikiran kritis dan gaya tulisannya yang lugas menjadikannya salah satu akademisi muda yang vokal mendorong tata kelola pemerintahan dan bisnis yang adaptif, inovatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)