Flotim, LIPUTANNNTT.Com,Salah satu agenda kunjungan kerja Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena di Pulau Flores pada hari pertama (05/09/2025) adalah meninjau Kantor UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Flores Timur. Gubernur beserta rombongan disambut oleh Kepala UPTD dengan pengalungan selendang. Dalam kunjungan, Gubernur NTT berdiskusi dengan perwakilan dari UPTD Badan Aset, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTT.
Dalam pemaparan program kerja dan diskusi bersama, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Flores Timur membagikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penerimaan pajak. Permasalahan tersebut antara lain perubahan aturan tarif pajak, serta efisiensi anggaran yang menyebabkan berkurangnya frekuensi kegiatan pemungutan _door to door._
Untuk itu, kiat yang diusahakan oleh UPTD Pendapatan Daerah Flores Timur adalah dengan membangun kerja sama yang lebih intens dengan pihak kepolisian dalam penilangan gabungan, kerja sama dengan Pemkab Flores Timur, serta mengembangkan pengiriman pesan informasi kepada wajib pajak melalui aplikasi WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut, selain meminta saran dari peserta diskusi yang hadir, Gubernur Melki menyarankan untuk kantor-kantor UPTD Pemprov di Flores Timur mengoptimalkan pembayaran dari objek-objek pajak potensial, serta mempererat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Kerja sama tersebut, menurut Gubernur, akan lebih baik untuk menggerakkan tenaga operasional di tingkat bawah.
“Tidak ada urusan dengan opsen pajak, kalau cara ini sudah kita optimalkan,” tegasnya.
“Kita mesti bekerja cerdas. Bekerja keras tanpa bekerja cerdas tidak akan memperoleh hasil maksimal. Harus kerja cerdas dan bersama-sama, terutama bersama Kepolisian dan Pemda Tingkat II. Kalau kita kerjanya cerdas dan bersama-sama, target-target ini bukan angka yang sulit dicapai,” ujarnya.
“Saya berencana memperpanjang keringanan pajak ini sampai Desember,” ujar Gubernur Melki disambut tepuk tangan peserta diskusi.
Dalam diskusi, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan NTT, Selfi Nange menyarankan langkah-langkah strategis. Menurutnya, karena pendapatan di Flores Timur mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor, penempatan petugas di desa-desa yang belum terjangkau perlu ditingkatkan. Selain itu, UPTD perlu juga mengidentifikasi pendapatan-pendapatan lain. Langkah strategis lain adalah melalui digitalisasi pemungutan, untuk menghindari penyalahgunaan penerimaan akibat kebocoran dan lain-lain.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Verifikasi UPTD Pendapatan Daerah Flotim menyatakan bahwa Samsat Flores Timur sudah lama menerapkan sistem _door to door_.
“Kami juga sedang mencoba menggunakan aplikasi. Nomor HP yang diperoleh terinput ketika wajib pajak membayar pajak. Dengan adanya keringanan, setelah pengiriman pesan, yang datang bayar ke kantor Samsat membludak,” ujarnya.
Untuk itu, dalam diskusi yang juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur itu, ia memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk menyertakan pajak kendaraan bermotor dalam pembayaran tunjangan ASN Pemkab Flotim.
(*)