Pelepasliaran Kura-Kura Rote di Danau Ledulu, Menteri Kehutanan : “Tidak Ada Rote Berarti Tidak Ada Indonesia”

Pemred Liputan NTT
0

Ba'a, LIPUTANNTT.Com,Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, sejumlah pejabat dan mitra konservasi, melakukan pelepasliaran 20 individu Kura-Kura Rote (_Chelodina mccordi_) di Danau Ledulu, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa (21/10/2025).


Kegiatan diselenggarakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.


Dalam sambutan sebelum pelepasan, Raja Juli menegaskan bahwa menjaga Rote sama dengan menjaga Indonesia.


“Tidak ada Rote berarti tidak ada Indonesia. Tanpa kura-kura leher panjang, Kura-Kura Rote, kurot, maka tentu tidak ada Indonesia,” ujarnya.


Menurut Raja Juli, kegiatan pelepasliaran Kura-Kura Rote merupakan bagian dari amanat Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, tentang pasal 33 UUD 1945.


“Ini bagian dari kekayaan Indonesia yang hanya dimiliki oleh Indonesia, dan harus dipertahankan dengan sekuat tenaga kita. Rote ada untuk Indonesia, kura-kura leher panjang ada untuk Indonesia,” ujarnya mengakhiri sambutan.


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menyatakan terima kasihnya kepada Menteri Kehutanan.


“Kita berterima kasih kepada Bapak Menteri yang sudah memberikan perhatian bagi perkembangbiakan dari kura-kura leher panjang ini. Kita harapkan masyarakat di sini bisa menjaganya, melestarikannya, supaya hewan ini tidak punah. Dengan perhatian pemerintah yang begitu besar, mari kita sama-sama jaga sehingga ini menjadi salah satu kekayaan reptil kita di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Rote,” ungkap wagub dalam komentar singkatnya.


Menurut Amir Hamidy dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, lembaganya turut memonitor pelestarian Kura-Kura Rote, yang merupakan salah satu spesies reptil endemik di Indonesia. Dalam konteks populasi awal, Kura-Kura Rote merupakan jenis reptil yang paling langka. Indonesia sendiri memiliki 18% dari kekayaan reptil dunia. Karena itu, upaya pelestarian Kura-Kura Rote menjadi perhatian dunia. Hamidy menambahkan, pelepasliaran ini merupakan kali kedua, setelah pertama kali dilakukan pada 2009. Ia berharap partisipasi dari semua pihak dapat menaikkan populasi Kura-Kura Rote.


Senada dengan ungkapan tersebut, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan bahwa Kura-Kura Rote merupakan satwa yang dilindungi karena jumlah individu di alam sudah sangat menurun. Pudyatmoko menambahkan, pelepasliaran ini merupakan hasil dari penangkaran PT Alam Nusantara Jayatama.


Dalam pengantar pembuka kegiatan, Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, berterima kasih atas kerja sama berbagai pihak. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk mendukung upaya konservasi demi menjaga keanekaragaman hayati di Rote Ndao. 


“Ini pertanda bahwa kami tidak bekerja sendiri, tetapi ada kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya. 


Untuk diketahui, pada 1994, Kura-Kura Rote (_Chelodina mccordi_) teridentifikasi sebagai jenis reptil yang berbeda dengan kura-kura leher panjang papua (_Chelodina novaeguineae_). Meski demikian, kegiatan perdagangan Kura-Kura Rote terus meningkat. Berdasarkan hasil monitoring Kementerian Kehutanan pada 2005, tidak ditemukan lagi populasi Kura-Kura Rote di habitat alam. 


Pada 2009, dilakukan reintroduksi Kura-Kura Rote sebanyak 40 individu di Danau Peto, Pulau Rote. Kegiatan tersebut menjadi titik awal upaya restorasi populasi Kura-Kura Rote di habitat alam Pulau Rote. Beberapa kegiatan lanjutan yang dilakukan setelah reintroduksi adalah asesmen habitat alam di Pulau Rote, repatriasi Kura-Kura Rote, pembangunan fasilitas instalasi Karantina Hewan di Kupang, penyiapan instalasi pendukung pelepasliaran Kura-Kura Rote di Danau Ledulu dan Lendeoen, serta fasilitasi pembuatan aturan adat “papadak” untuk meningkatkan partisipasi warga sekitar.

Kura-Kura Rote sendiri bertelur sebanyak 3 - 4 kali dalam setahun, dengan jumlah sekali bertelur sebanyak 10 - 25 butir. Masa inkubasi telur antara 3 - 4 bulan. Kura-Kura Rote dapat hidup hingga 20 tahun lebih. 

 

Kegiatan Pelepasliaran Kura-Kura Rote tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari jajaran pejabat dari Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT, hingga Kementerian Kehutanan, serta perwakilan dari PT Alam Nusantara Jayatama, Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center India, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, perwakilan kedutaan Uni Emirat Arab. Turut hadir Charles Matara, pemilik Danau Ledulu, yang menjadi salah satu habitat asli Kura-Kura Rote.(*)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa