Kupang, LIPUTANNTT.Com,Lurah Oesapa Barat, Christian Chandra, Saat di Temui media ini di ruangannya pada Rabu 19/11/25). Lurah menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi Jalan Pulau Indah Sekarang berganti nama jalan Mesakh Amalo yang mengalami kerusakan parah. Menurutnya, kerusakan tersebut dipicu oleh lalu-lalang kendaraan tangki air yang setiap hari keluar masuk menuju depo Airel milik Andre Ang.
Christian Chandra menjelaskan bahwa kerusakan pada badan jalan semakin memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Lubang-lubang besar mulai bermunculan di sejumlah titik, membuat akses warga terganggu dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat malam hari atau ketika hujan.
“Jalan Pulau Indah( Mesakh Amalo) sekarang kondisinya sangat memprihatinkan. Kendaraan tangki air yang bertonase cukup berat melintas setiap hari, sehingga jalan yang awalnya sudah rapuh menjadi semakin hancur,” ujar Chandra.
Ia menambahkan bahwa pihak kelurahan telah menerima banyak keluhan dari warga sekitar. Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan jalan juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Christian Chandra berharap pihak pemilik depo air dapat bertanggung jawab untuk turut memperbaiki kerusakan jalan, atau setidaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk solusi jangka panjang.
“Kami berharap ada itikad baik dari pemilik usaha untuk membantu perbaikan, karena jalan ini digunakan oleh masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan bisnis,” tegasnya.
Pemerintah kelurahan berencana mengajukan laporan resmi ke dinas terkait agar penanganan jalan Pulau Indah (*Mesakh Amalo) segera dilakukan mengingat kondisinya semakin tidak layak dilewati. Lebih lanjut terkait dengan proses perizinan operasional berkaitan dengan aktivitas pendistribusian air oleh Depo Airel yang di daftarkan pihak perusahaan CV. Ekasari Dwiputri milik Andre Ang Terdaftar resmi lewat jalur kementerian ESDM dengan sistem pelayanan online.
Selanjutnya lurah Chandra menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah menerima laporan terkait dokumen legalitas usaha yang tercatat dalam sistem perizinan kementerian ESDM meski demikian, Ia menegaskan bahwa legalitas usaha tidak menghapuskan kewajiban pelaku usaha untuk memperhatikan dampak aktivitas operasional terhadap lingkungan sekitarnya termasuk kerusakan infrastruktur jalan. Sebagai usaha yang berizin, tentu semua proses administratifnya sudah di lakukan secara online melalui kementerian ESDM namun persoalan di lapangan, terutama kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berat- tetap menjadi tanggung jawab bersama." Ujar Lurah Chandra.
Lebih jauh Ia menekankan bahwa pemerintah kelurahan akan tetap berkoordinasi dengan pemilik usaha agar adanya legalitas perusahaan sejalan dengan komitmen menjaga fasilitas umum yang di gunakan masyarakat luas.
Kelurahan Oesapa Barat berencana mengajukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait agar tercipta solusi yang adil antara keberlangsungan usaha dan kenyamanan warga." Tutup Christian Chandra.(*/hm)


