BELU, LIPUTANNTT.com,Advokat senior Kota Kupang yang biasa dikenal Herry.F.F. Battileo, SH,.MH atau yang sering disapa kesehariannya Herry, Beliau juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia Provinsi NTT dan juga sebagai Ketua DPC PERADI OELAMASI kabupaten Kupang mengecam keras tindakan Para Pelaku yang menyerang rumah rekan Advokat MA PUTRA DAPATALU, SH di tanggal 21 Desember 2025 kemarin, ujar ketua Peradi Herry
Menurut Herry, saya meminta kepada Kapolda NTT dan Kapolres Belu serta Kasat Reskrim Polres Belu untuk memberikan Atensi khusus untuk laporan dengan Nomor Polisi 338/XII/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. tersebut dan segera menangkap Para Pelaku sesuai petunjuk CCTV, Barang bukti, Saksi dan Keterangan Saksi Lainnya agar Segera di Proses sesuai Hukum yang berlaku di Indonesia,
Jikalau Dari Kepolisian Polres Belu tidak mengamankan Para Pelaku maka saya sebagai Ketua DPC PERADI OELAMASI Kabupaten Kupang akan Membuat Dumas Ke Polda NTT guna Pemeriksaan lebih serius dalam menangani kasus tersebut, Kasihankan rumah Seorang Penegak Hukum apalagi seorang Pengacara Diserang secara Membabi buta oleh orang tidak dikenal lalu Kita Sebagai Sesama Penegak Hukum diam saja, yang ada Para Pelaku akan senang karena harga diri Penegak Hukum sudah di injak, kata Herry.
Masih menurut Herry, saya berikan waktu dalam minggu ini untuk Para Pelaku semua segera diamankan dan ditangkap oleh Kepolisian Polres Belu , apabila tidak diamankan dan ditangkap maka dugaan keras saya ada sesuatu di balik kasus ini sehingga tidak mau diungkapkan,.( Tim)

