OELAMASI, LIPUTANNTT.Com,Bupati Kupang, Yosef Lede, membuka rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrembang RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan, di Sekolah Lapangan Nekamese, Desa Oben, Kecamatan Nekamese. Jumat 20 Februari 2026.
Pembukaan musrembang RKPD tersebut dirangkai dengan peringatan 1 Tahun pemerintahan Yosef Lede dan Aurum Titu Eki sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, musrembang merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sehingga menjadi ruang partisipatif untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta mengintegrasikan prioritas desa, kecamatan, perangkat daerah, dan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi. Dilanjutkan, arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan sektor unggulan melalui hilirisasi pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata dan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah.
"Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan percepatan penurunan stunting, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, penguatan pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan terhadap perubahan iklim", ujar Yosef Lede.
Yosef Lede juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar setiap usulan program disusun secara terukur, realistis, berbasis data, serta berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ditambahkannya, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kupang bukanlah kerja satu atau dua pihak, melainkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, karena itu harus dipastikan musrembang menghasilkan perencanaan yang berkualitas, implementatif, dan sesuai kemampuan fiskal daerah.
"Momentum hari ini juga menjadi ruang refleksi atas 1 tahun perjalanan kepemimpinan saya dan Ibu Wakil. 1 tahun bukan waktu yang panjang tetapi cukup untuk meletakan pondasi, memperkuat arah kebijakan, dan membangun konsolidasi pemerintah menuju visi besar KABUPATEN KUPANG EMAS", urai Yosef Lede.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas mengatakan,dengan memperhatikan kondisi fisikal daerah serta pengurangan dana transfer daerah tahun 2027 secara nasional, maka lembaga DPRD Kabupaten Kupang mendukung agar musrembang RKPD tahun 2027, cukup menyepakati dan mengajukan satu usulan prioritas yang mendesak, yang selanjutnya usulan tersebut dipertimbangkan dan diseleksi berdasarkan kondisi kemampuan keuangan daerah. Dilanjutkan, RKPD tahun 2027 nantinya akan disusun dalam bentuk program kegiatan dan sub-kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, integrasi lintas sektor, berorientasi pada output, outcome, benefit, dan impact yang terukur dan akuntabel.
Turun hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, Wakapolres Kupang, Joni Sihombing, para Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, para pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten Kupang, Ketua Majelis Klasis se- Kabupaten Kupang, tokoh - tokoh masyarakat, serta seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kabupaten Kupang.(*)

