KUPANG, LIPUTANNTT.com,Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap 3 Mei, berbagai kalangan kembali menegaskan pentingnya peran pers sebagai pilar utama demokrasi.
Di tengah dinamika global yang kian kompleks, kebebasan pers tidak hanya menjadi simbol kebebasan berekspresi, tetapi juga fondasi bagi transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak publik atas informasi.
Di tingkat global, tantangan terhadap kebebasan pers masih terus terjadi, mulai dari tekanan politik, disinformasi digital, hingga ancaman terhadap keselamatan jurnalis.
Oleh karena itu, penguatan independensi media menjadi agenda penting yang harus dijaga secara kolektif oleh seluruh pemangku kepentingan.
Di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), komitmen tersebut digaungkan oleh dua tokoh pers terkemuka, yakni Herry Battileo, S.H., M.H., selaku Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT, dan Andre Lado, S.H., selaku Ketua DPW Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi NTT.
Herry Battileo menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap berdiri sebagai pilar demokrasi yang kokoh.
Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan informasi sekaligus menjadi pengawas jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial.
Ditambahkan Herry yang juga sebagai Ketua DPC PERADI Kabupaten Kupang dikatakannya bahwa “Kebebasan pers bukan berarti tanpa batas, tetapi harus dijalankan secara bertanggung jawab, profesional, dan berlandaskan etika jurnalistik. Pers yang kuat adalah pers yang independen dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Andre Lado menekankan pentingnya menjaga martabat profesi jurnalis melalui peningkatan kualitas dan integritas.
Ia menyebut bahwa tantangan era digital menuntut insan pers untuk lebih adaptif tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
“MOI dan PWMOI memiliki peran strategis dalam membina, melindungi, dan meningkatkan kapasitas wartawan serta media. Kami berkomitmen untuk menghadirkan pers yang berkualitas demi mengangkat marwah profesi ini di NTT,” ungkap Andre yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT tersebut.
Kedua tokoh besar pers NTT itu juga menegaskan bahwa komitmen organisasi mereka dalam memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dan perusahaan media.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut, sekaligus menjaga kebebasan pers tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Selain itu, mereka menyerukan pentingnya persatuan dan kesatuan di antara sesama pekerja pers.
Dalam pandangan mereka, solidaritas menjadi kunci dalam menciptakan iklim pers yang sehat, profesional, dan sejuk, khususnya di wilayah NTT.
“Perbedaan adalah hal yang wajar, namun persatuan harus tetap menjadi prioritas. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan ekosistem media yang lebih kuat dan berintegritas,” tegas keduanya.
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga refleksi bersama untuk memperkuat peran pers dalam menjaga demokrasi.
Di tengah arus informasi yang begitu cepat, keberadaan pers yang independen, kredibel, dan bertanggung jawab menjadi semakin penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berdaya.(Tim)

