Kanwil Kemenkum NTT Saksikan Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal

Pemred Liputan NTT
0

 

Kupang, LIPUTANNTT.com,Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menyaksikan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya secara daring di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Senin (18/05/2026).


Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pelaksanaan pelatihan paralegal di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.


Menjadi sorotan utama, kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Mewakili Kanwil Kemenkum NTT, Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta jajaran ASN mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Kanwil Kemenkum NTT.


Dalam sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, khususnya peserta yang telah menyambut kegiatan dengan menampilkan kearifan lokal sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan identitas daerah, sehingga menunjukkan tingkat otonomi daerah dari masyarakat Papua.


“Terkait otonomi daerah dengan pos bantuan hukum, proses yang baik dalam penegakan hukum kalau bisa diselesaikan dalam komunitas itu sendiri, karena solusi akan bisa diterima oleh kedua belah pihak karena sifatnya adalah restorative justice,” ujarnya.


Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mendorong penguatan peran masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum secara partisipatif melalui keberadaan paralegal dan Pos Bantuan Hukum yang hadir lebih dekat dengan masyarakat.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum dan pelatihan paralegal menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.


“Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap bantuan hukum yang lebih mudah serta memahami penyelesaian persoalan hukum secara lebih baik,” ujarnya. Dilansir dari situs Humas kemenhum NTT.(*)


Melalui kegiatan ini, diharapkan penguatan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat dapat terus berkembang serta mendukung terciptanya penyelesaian hukum yang adil, partisipatif, dan mudah dijangkau masyarakat.

Kanwil Kemenkum NTT

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa