SOE, LIPUTANNTT.COM, Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar rapat klarifikasi terkait pengaduan masyarakat Desa Bijaepunu atas kasus dugaan asusila yang melibatkan Sekretaris Desa Semri Sunbanu dan Yeni Toineno. Rapat berlangsung di Ruang Banggar DPRD TTS, Kamis (21/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I Marthen Natonis, didampingi Wakil Ketua Yerim Yos Falo, Sekretaris Jacobus Banamtuan, dan anggota Komisi I Marhen Tualaka, Yermias Kabnani, Heba Babys, serta Silfester Tampani.
Hadir pula Kadis PMD, Kabid Pemdes, Kabag Hukum Setda TTS, Sekretaris Inspektur TTS, Kepala Desa Bijaepunu, Sekdes Bijaepunu, dan para pelapor dari masyarakat.
Dalam rapat yang memanas, Wakil Ketua Komisi I Yerim Yos Falo menyoroti adanya dugaan perlakuan tidak adil dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami minta Dinas PMD mendalami persoalan ini. Secara administratif, kami minta ada langkah tegas dari Bupati dan Dinas PMD terhadap Sekdes Bijaepunu. Jangan sampai ada pemberhentian standar ganda,” tegas Yerim.
Yerim membandingkan nasib dua pihak yang terlibat. Yeni Toineno yang berstatus guru PPPK sudah diberhentikan sementara, sementara Semri Sunbanu yang menjabat Sekdes justru masih dipelihara.
“Sepertinya dilindungi karena sekdes punya kemampuan. Harus ambil langkah tegas supaya ada keadilan bagi Yeni Toineno dan keluarga,” katanya.
Komisi I juga meminta Camat Mollo Utara segera memberikan rekomendasi ke Bupati agar diambil keputusan. Sebab, secara aturan Sekdes adalah perangkat desa dengan SK dari desa, sehingga Kepala Desa berwenang mengambil keputusan.
“Kami minta Camat dan PMD sebagai perpanjangan tangan Bupati agar cepat menyelesaikan persoalan ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujar Yerim.
Masyarakat yang hadir mengaku resah karena kasus ini sudah lama berjalan namun belum ada efek jera. Padahal, kata mereka, proses BAP sudah dilakukan.
“Masyarakat minta Bupati segera ambil langkah tegas. Kami ingin tahu kapan kasus ini selesai, jangan kami terus bertanya-tanya,” ujar salah satu perwakilan warga.
Komisi I menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.(*/ WL)

