KUPANG, LIPUTANNTT.com,Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kini pembayaran bisa dilakukan secara digital.
Keputusan ini dibuat usai dilakukan penandatanganan kerja sama integrasi layanan payment gateway antara PT Finnet Indonesia (Finpay) dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Pemprov NTT pada aplikasi PRO NTT.
Dengan sistem ini, masyarakat bisa lebih mudah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan berbagai retribusi daerah lainnya. Sebab, layanan tersebut sudah bisa diakses secara online.
Aplikasi PRO NTT sendiri merupakan platform digital yang dikembangkan oleh BPAD Pemprov NTT untuk menghadirkan layanan publik terintegrasi bagi masyarakat NTT. Sebelum integrasi dilakukan, proses pembayaran masih mengandalkan metode manual melalui loket maupun Virtual Account yang dinilai memiliki sejumlah keterbatasan dalam praktiknya.
Adanya integrasi dengan Finnet, pembayaran digital menjadi bisa dilakukan. Kini opsi pembayaran meliputi kartu kredit, QRIS, Dana, LinkAja hingga Virtual Account dari BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA, Bank Mega, Maybank hingga bank pembangunan daerah. Dilansir dari wartawan NTT.(*)

