SALUT: Pemkab Kupang Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Terhadap LHP BPK RI Perwakilan NTT

Pemred Liputan NTT
0

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Pemerintah Kabupaten Kupang pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) terhadap hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. 


Wakil Bupati Aurum O. Titu Eki dan Ketua DPRD Kab. Kupang Daniel Taimenas menerima langsung LHP BPK yang diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT Triyantoro kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (26/05/2026) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT Triyantoro menyampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi NTT telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 dengan mempertimbangkan empat aspek penting, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.


“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa opini yang diberikan kepada 15 Kabupaten/Kota se-NTT yang hadir pada penyerahan LHP BPK memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.


Ia juga mengapresiasi kerja keras para kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk respons cepat dan kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.


Selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pengendalian dan kepatuhan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah paling lambat 60 hari setelah laporan diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20.


Triyantoro mengharapkan penganggaran serta belanja barang dan jasa, termasuk perjalanan dinas dan honorarium harus sesuai dengan ketentuan. 

“Kepada seluruh  pemerintah daerah segera lakukan pembenahan serta menyesuaikan kebijakan dengan regulasi terbaru agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel”, Tegasnya.


Mewakili para Kepala Daerah se-NTT yang menerima LHP BPK, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTT beserta seluruh jajaran atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.


Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut harus dimaknai sebagai instrumen evaluasi terhadap transparansi penggunaan anggaran, akuntabilitas pengelolaan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Predikat WTP bukan hanya penghargaan, tetapi juga pemacu semangat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD baik Ketua DPRD maupun Wakil Ketua DPRD dari 15 Kabupaten/Kota Se-NTT. 

Turut hadir juga Pejabat dari pemerintah Kabupaten Kupang diantaranya Sekda Mateldi Sanam, Plt. Asisten Administrasi Umum Juhardi Selan, Kepala Bapperida Paulus Liu, Inspektur Inspektorat Daerah Joppy Nau, Kepala BPKAD Messak Foeh, Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Novita Foenay, dan Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi Edward Hede.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa