JAKARTA, LIPUTANNTT.com,BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke pelosok negeri. Hingga akhir tahun 2024, kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45% dari total penduduk Indonesia. Capaian ini mencakup 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa capaian tersebut sejalan dengan berbagai upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil dan perbatasan.
“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik dan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik, menghasilkan 379.921 transaksi sepanjang 2024,” ujar Ghufron dalam acara Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7).
Fasilitas Kesehatan Terus Bertambah
Dalam kurun 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan meningkat sebesar 28%, dari 18.437 menjadi 23.682. Jumlah rumah sakit mitra juga naik signifikan sebesar 88%, dari 1.681 menjadi 3.162 unit.
Untuk menjangkau daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria khusus di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Papua, Kalimantan Utara, Maluku, dan lainnya.
Inovasi Digital Permudah Akses
BPJS Kesehatan juga terus memperkuat transformasi digital demi kemudahan akses layanan. Inovasi layanan seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp), VIKA (Voice Interactive JKN), dan Care Center 165 kini dilengkapi dengan BPJS Kesehatan Online, yang memungkinkan peserta mengakses layanan administrasi melalui video conference via Zoom.
“Layanan telekonsultasi kini dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP, sementara fitur i-Care JKN memudahkan tenaga medis mengakses riwayat pelayanan peserta selama setahun terakhir,” jelas Ghufron.
Peserta juga kini dapat menggunakan antrean online, memperpanjang rujukan Program Rujuk Balik (PRB), menebus obat kronis, hingga mengakses informasi jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur secara transparan.
Janji Layanan dan Capaian Keuangan
Sebagai bentuk komitmen terhadap mutu layanan, BPJS Kesehatan menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan: cukup dengan KTP/NIK tanpa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi.
BPJS Kesehatan juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dalam audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Hingga akhir 2024, aset bersih DJS mencapai Rp49,52 triliun, cukup untuk membiayai klaim hingga 3,4 bulan ke depan. Hasil investasinya pun melampaui target, dengan capaian Rp5.395,5 triliun.
Sepanjang 2024, total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari.
“Program JKN adalah wujud nyata gotong royong bangsa. Kami pastikan semua masyarakat, termasuk di pedalaman, mendapatkan layanan terbaik,” tegas Ghufron.
Menuju Fase Maturitas Program JKN
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut bahwa capaian tahun 2024 menjadi titik penting menuju fase maturitas Program JKN. Ia menegaskan bahwa program ini terus diawasi berbagai pihak demi menjamin transparansi pengelolaan dana publik.
“JKN telah menjelma menjadi program strategis nasional yang menjamin hak dasar warga negara. Ini bukan semata capaian angka, tapi bukti kepercayaan publik dan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan peserta,” ujar Kadir.
Dengan sinergi antara Dewan Pengawas dan jajaran Direksi, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keberlangsungan dan perluasan manfaat Program JKN di seluruh Indonesia.(*)