Perkuat Kualitas Layanan Dasar, Pemprov NTT dan SKALA Gelar Lokakarya Costing SPM Berbasis Data Presisi

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.Com, Dalam upaya memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara menyeluruh dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) melalui Sekretariat Bersama (Sekber) Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT berkolaborasi dengan Program SKALA-NTT menggelar Lokakarya Korbinwas SPM: Perhitungan Pembiayaan (Costing) SPM Provinsi. Kegiatan yang didanai penuh oleh Program SKALA-NTT ini berlangsung selama tiga hari, pada 12 hingga 14 Agustus 2026, bertempat di Hotel Harper Kota Kupang.


Lokakarya strategis ini bertujuan untuk menggeser paradigma perencanaan anggaran dari sekadar pemenuhan administratif menjadi penghitungan kebutuhan pembiayaan riil berbasis data empiris. Sebanyak 63 peserta hadir mewakili 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SPM meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas (Trantibumlinmas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Sosial. Kehadiran peserta mencakup perwakilan dari 22 kabupaten/kota se-NTT, baik yang hadir secara tatap muka (offline) seperti Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara (TTU), Ende, dan Kota Kupang, maupun daerah lainnya yang berpartisipasi aktif secara daring (online).


Rangkaian kegiatan menghadirkan narasumber tepercaya dari Kementerian Bappenas, Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi NTT, Sekber SPM Provinsi NTT, Biro Pemerintahan, serta Tenaga Ahli dan Spesialis dari SKALA-NTT. Melalui diskusi interaktif, peserta diajak memahami metodologi dan tahapan perhitungan biaya (costing), mengidentifikasi komponen biaya setiap jenis pelayanan dasar, menghitung kebutuhan riil, menganalisis kesenjangan anggaran (funding gap), hingga merumuskan kesepakatan arah kebijakan penganggaran daerah yang berkelanjutan.


Direktur Perencanaan Fiskal, Moneter dan sektor keuangan, Tari Lestari, S.Si., S.E., MS menegaskan bahwa tantangan kesenjangan fiskal atau fiscal gap antara kebutuhan dan ketersediaan anggaran daerah akan selalu ada. Namun, dengan pemetaan yang akurat dan strategi pendanaan yang inovatif, percepatan capaian SPM tetap bisa diwujudkan, demikian juga penegasan pemateri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dari yang disampaikan, Dwi Isra Mista bahwa Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 mewajibkan kita untuk meninggalkan pola lama dan beralih pada sistem penganggaran SPM yang berbasis data, berstandar, dan berdasarkan perhitungan biaya riil di daerah masing-masing.


Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Adhitya P. Arka, menegaskan pentingnya akurasi data sasaran by name by address dan validasi berjenjang untuk mencegah timbulnya anomali penganggaran. "Perencanaan SPM menuntut pergeseran paradigma menuju pendekatan berbasis data presisi dan empiris guna menjamin pemenuhan 100% hak dasar warga negara. Sinkronisasi data antara provinsi dan kabupaten/kota sangat krusial, dan digitalisasi menjadi keniscayaan agar hasil perhitungan SPM terintegrasi secara mutlak ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga anggaran terkunci dan memiliki ruang fiskal yang kuat," ujar Adhitya.


Sementara itu, Specialist PFM-SPM SKALA NTT, Muhammad Saleh Jasape, menekankan aspek teknis metodologi penghitungan biaya yang baku dan efisien. "Metodologi costing SPM harus berbasis Standar Biaya Satuan (SBS) daerah dan berfokus pada penghitungan gap antara kebutuhan riil dengan sumber daya yang ada. Penggunaan alat bantu seperti otomatisasi lembar kerja terintegrasi sangat direkomendasikan agar setiap perubahan variabel harga dapat terintegrasi secara otomatis. Dokumen akhir perhitungan ini menjadi sah dan realistis apabila disepakati bersama oleh Bapperida dan Bakeuda sebagai dasar penganggaran," jelas Muhammad Saleh Jasape.


Atmosfer lokakarya berlangsung sangat dinamis dan penuh antusiasme dari para peserta. Momen ini menjadi tonggak sejarah baru bagi daerah, mengingat proses costing SPM secara.(*/ MN)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa