Pemkot Kupang Dorong Pembangunan Berbasis Kependudukan Melalui Penyusunan GDPK Lima Pilar

Pemred Liputan NTT
0


KUPANG, LIPUTANNTT.com,Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) mendorong penguatan pembangunan berbasis kependudukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar, yang secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, di Hotel Aston, Kamis (22/5).


Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, antara lain Kepala BKKBN Provinsi NTT, Kepala BP3MI Provinsi NTT, Tim Koalisi Kependudukan Provinsi NTT, Kepala BPS Kota Kupang, para pejabat pemerintah lingkup Kota Kupang, camat dan lurah.


Dalam sambutan Wali Kota Kupang yanh dibacakan Pj Sekda menekankan bahwa pembangunan sejati bukan hanya soal infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, melainkan berakar pada pembangunan manusia. “Salah satu misi utama Pemkot Kupang saat ini adalah membangun SDM yang berkualitas, berkarakter, dan inklusif,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa pembangunan Kota Kupang sebagai Kota Kasih harus dimulai dari pemahaman menyeluruh terhadap data dan kondisi riil kependudukan. “Pendekatan pembangunan berbasis kependudukan mutlak diperlukan agar pembangunan kita tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.


Ignasius juga menggarisbawahi meningkatnya kompleksitas persoalan kependudukan seperti mobilitas penduduk, bonus demografi, urbanisasi, hingga ketimpangan kualitas SDM. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dan komitmen seluruh pihak menjadi sangat penting dalam menyusun kebijakan yang tepat.


“Dengan adanya grand design ini, kita dapat memiliki arah yang jelas dalam pembangunan kependudukan di Kota Kupang,” tandasnya. Ia berharap GDPK yang tersusun akan menjadi kompas pembangunan jangka panjang yang selaras dengan RPJMN serta mendukung terwujudnya SDM unggul 2045 di tengah terbukanya jendela peluang demografi saat ini.


Menutup sambutannya, Ignasius mengajak seluruh unsur pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat sipil, dan media untuk berkolaborasi mewujudkan pembangunan kependudukan yang terencana dan berkesinambungan di Kota Kupang.


Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP2KB Kota Kupang, Zusana Mariani Manafe, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan GDPK merupakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 yang mewajibkan setiap wilayah untuk menyusun Rancangan Induk Pembangunan Kependudukan.


Menurutnya, GDPK menjadi landasan penanganan masalah kependudukan secara terencana dan sistematis, mencakup lima pilar utama yakni: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga berkualitas, serta penataan data, informasi, dan administrasi kependudukan.


Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran semua pihak akan pentingnya pembangunan kependudukan yang terintegrasi, khususnya di Kota Kupang.(* jle)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa