Dana PEM Tahap VIII Digulirkan di TDM, Wakil Wali Kota Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menyerahkan secara simbolis Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Pengguliran Tahap VIII Tahun 2025 di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Senin (14/7), sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, serta menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan dana bantuan yang diterima masyarakat.


“Dana ini bukan sekadar angka, tetapi amanah. Kelolalah dengan penuh tanggung jawab dan jadikan sebagai pijakan menuju kemandirian,” ujar Wakil Wali Kota.


Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar penerima manfaat pada tahap ini adalah para ibu rumah tangga dan orang tua, yang dinilai memiliki semangat tinggi untuk meningkatkan perekonomian keluarga melalui usaha mandiri.


“Saya senang karena sebagian besar penerima hari ini adalah ibu-ibu dan orang tua yang memiliki kepedulian tinggi untuk mandiri secara ekonomi. Ke depan, jika dana ini dikembalikan dengan baik, kami berharap generasi milenial dan Gen Z juga bisa ikut serta sebagai penerima manfaat berikutnya, agar semangat kemandirian ini menjangkau semua lapisan,” tambahnya.


Wakil Wali Kota berharap agar penerima manfaat menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, tidak untuk konsumsi sesaat, tetapi benar-benar untuk mendukung kelangsungan dan pertumbuhan usaha yang dijalankan.


“Gunakan dana ini untuk usaha, bukan untuk membeli keperluan konsumtif seperti gorden atau ke salon. Mari kita rawat kepercayaan ini. Jika kita kelola dengan baik, maka dampaknya akan terasa luas, tidak hanya bagi penerima, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.


Wakil Wali Kota juga mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai program pemerintah, termasuk SABOAK (Sunday Market Buat Orang Kupang), yang digelar setiap akhir pekan di Taman Nostalgia sebagai ruang promosi dan pemasaran produk UMKM. Program tersebut mencatat perputaran ekonomi hampir Rp480 juta dalam kurun waktu 3 minggu sejak diluncurkan, dan terbuka bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi melalui pendaftaran daring.


Ia menutup sambutannya dengan menyampaikan salam dari Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang berhalangan hadir karena tugas penting lainnya, namun menitipkan salam hangat kepada seluruh warga Tuak Daun Merah.


Sebelumnya, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tuak Daun Merah, Diksonda Ataupah, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Dana PEM ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi LPM sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yaitu melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Dari 80 pelaku usaha yang mengajukan permohonan, 52 pelaku usaha dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi dan reverifikasi oleh Tim Teknis/Ahli berdasarkan Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2023. Total dana yang digulirkan sebesar Rp160 juta, dengan besaran bantuan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta per penerima, disesuaikan dengan potensi usaha masing-masing.


Jenis usaha yang dibantu mencakup berbagai sektor ekonomi masyarakat, seperti bengkel, bank sampah, agen minyak tanah dan elpiji, lapak sayur, kios sembako, tenun ikat, menjahit, katering, pertamini, depot air RO, hingga usaha kuliner. Dana disalurkan tanpa bunga dan diangsur selama 18 bulan, untuk kemudian digulirkan kembali kepada pelaku usaha lain yang layak secara administratif dan memiliki prospek usaha yang baik.


Ketua LPM dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses berlangsung terdapat kekurangan dalam pelayanan maupun komunikasi, serta mengimbau warga yang belum memenuhi persyaratan agar dapat terus membenahi usahanya sehingga bisa diusulkan dalam tahap pengguliran selanjutnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Pemilihan Kecamatan Oebobo, Muhammad Ramli, yang disebut telah aktif mengawal proses pengguliran dana sejak Oktober 2024 hingga tahap finalisasi pada Juni 2025.


Hadir pula Sekretaris Camat Oebobo, Lurah Tuak Daun Merah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan, para Ketua RT, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan warga penerima manfaat.


Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis Dana PEM kepada 2 (dua) pelaku usaha penerima manfaat, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. (*nt)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa